CPNS & PPPK
MESADU ke DPRD Buleleng Puluhan Pegawai Non ASN, 900 Tenaga Kontrak di Klungkung Belum Lulus PPPK
Nasib serupa juga dialami rekan Sugiana di Bidang Sumber Daya Air. Dari 21 orang yang ikut seleksi, seluruhnya mendapat
“Kalau menurut formasinya sih harusnya semua bisa ter-cover. Baik itu dari tahap pertama maupun kedua. Mengenai hasil tesnya kita masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tandas dia.
Sementara itu, tenaga non-ASN di Pemkab Klungkung yang mengikuti tes PPPK gelombang kedua kurang lebih 1.000 orang, yang mana lebih dari 900 orang belum lulus.
Bupati Klungkung Made Satria menyatakan telah menugaskan BKPSDM Kabupaten Klungkung untuk berkoordinasi dengan BKN agar diupayakan untuk secepat mungkin mencarikan solusi yang terbaik.
“Saat ini kami masih proses untuk memperjuangkan mereka yang belum lulus ini agar bisa mendapatkan yang terbaik sesuai harapan mereka,” ungkapnya. (mer/mit)
Perjanjian Kerja Setahun
Sementara itu, sebanyak 1.629 pegawai resmi menerima surat perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Kabupaten Klungkung, Selasa (1/7). Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, kinerja PPPK ini akan terus dievaluasi. Terlebih perjanjian kerja mereka berlaku selama 1 tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan, perjanjian kerja PPPK tersebut berlaku selama 1 tahun mulai 1 Juli 2025 sampai dengan 30 Juni 2026. Nantinya setelah dilantik, kinerja ribuan PPPK tersebut akan terus dievaluasi.
Mereka nanti diminta membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk dievaluasi. “Mereka (PPPK) membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), SKP ini yang akan jadi bahan evaluasi,” ujar Wirawan.
Menariknya, setelah dilantik PPPK di Klungkung langsung menerima gaji yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat per 1 Juli 2025. Sementara penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bergantung dari kemampuan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Putu Griawan mengatakan, meskipun gaji PPPK berumber dari DAU, ia memastikan tidak sampai menganggu pembiayaan program pembangunan di Klungkung. Hal ini karena DAU yang dialokasikan oleh pusat untuk PPPK sifatnya mengkhusus.
“Jadi DAU itu dari pusat sudah di plot peruntukannya untuk apa. Tidak menganggu pengalokasikan untuk kegiatan lainnya,” terang Dewa Griawan.
Sementara Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan, sejalan dengan pemerintah pusat, Pemkab Klungkung melakukan penataan tenaga non-ASN dengan mengusulkan formasi sejumlah 1.822 untuk diangkat menjadi PPPK. Pihaknya menyadari pengangkatan PPPK ini tentu akan berdampak terhadap peningkatan belanja pada APBD khususnya belanja pegawai, khususnya untuk pemberian TPP.
“Di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen untuk melaksanakan salah satu amanat penting dari pemerintah pusat yaitu kebijakan penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan PPPK,” ujar Satria.
Langkah ini, menurut Bupati Satria bukanlah keputusan yang ringan. Namun pihaknya meyakini bahwa ini adalah bentuk keberpihakan terhadap ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di daerah.
“Kami berharap kepada PPPK yang baru dilantik ini agar bisa bekerja lebih optimal, kinerja yang tinggi dalam rangka mensukseskan program-program pemerintah lima tahun kedepan,” harap Satria.
BATAL Lulus 1 PPPK Jembrana, Sudah Diberhentikan OPD Sebelum Seleksi, Simak Alasannya! |
![]() |
---|
Formasi Teknis dan Nakes Sudah Diumumkan, Calon PPPK Tahap I Dilantik Pekan Depan |
![]() |
---|
BATAL Terima SK PPPK 8 Pegawai Kontrak, 3.692 Pegawai Kontrak Resmi Jadi Bagian ASN Pemkab Buleleng |
![]() |
---|
KISAH Haru Made Budiarta, Penyandang Disabilitas yang Diangkat Jadi ASN Usai 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
127 CPNS Terima SK Bupati, Pemkab Gianyar Tegaskan Tak Ada Gratifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.