Berita Jembrana
Pemkab Jembrana Terima Surat dari BKN, Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Diundur
Pemkab Jembrana Terima Surat dari BKN, Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Diundur
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemerintah Kabupaten Jembrana berencana mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengunduran waktu pelaksanaan pelantikan CPNS dan PPPK tahap I.
Hal tersebut sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/25 tentang penyesuaian jadwal seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Dalam surat tertanggal 8 Maret 2025 tersebut, tertulis penyesuaian tentang tindak lanjut hasil seleksi CPNS yang lulus diangkat TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025.
Baca juga: NEKAT Jual Motor Hasil Nyolong di Mengwi, Buruh Asal Sumba Diringkus Polres Badung
Kemudian untuk tindaklanjut seleksi PPPK yang mengisi alokasi formasi diangkat pada 1 Maret 2026 mendatang.
Selain itu, dalam surat tersebut juga tertulis bagi Instansi yang sudah menetapkan Keputusan pengangkatan CPNS selain TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 agar melakukan penyesuaian berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN.
Baca juga: VIDEO Ogoh-Ogoh Roboh Diterjang Angin Kencang di Sigaran Badung Bali, Padahal Sudah Rampung
"Kita ikut pusat kebijakan seperti itu," kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Minggu 9 Maret 2025 malam.
Menurutnya, dengan keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah bakal taat dengan regulasinya. Hal-hal lain yang berkaitan akan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
"Kita mengacu pada surat dari BKN tentang penyesuaian jadwal seleksi CASN tersebut," tandasnya.
Dua PNS Jembrana Bali Dipecat Tahun Ini, Tersandung Kasus, Semaradani: Bekerja Sesuai Tupoksi |
![]() |
---|
Hanya Puluhan Orang Kunjungi Perpustakaan Daerah Jembrana Setiap Hari, Minim Koleksi Buku |
![]() |
---|
2 ASN Jembrana Dipecat, Satu Orang Tak Pernah Masuk, Satu Orang Tersandung Kasus Hukum |
![]() |
---|
Jembrana Bali Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Rabies, Vaksinasi Massal Diharapkan Tekan Kasus |
![]() |
---|
KMP Karya Maritim III Alami Masalah Kemudi, Digandeng Kapal Lain untuk Perbaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.