Berita Badung

Bantuan Rp2 Juta Per KK di Badung Segera Dirilis, Berikut Kriteria yang Berhak Menerima

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung  Bagus Alit Sucipta akan merealisasikan program bantuan uang hari raya Rp2 juta

Tribun Bali/I Komang Agus
BANTUAN - Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba. Terkait bantuan hari raya, Sekda Badung membeberkan kriteria penerima. 

"Maka calon penerima wajib menyetorkan foto copy KTP dan KK guna memfasilitasi pembukaan rekening atas nama yang bersangkutan," imbuhnya.

Namun sampai saat ini Pemkab Badung kabarnya meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Badung dalam merealisasikan program tersebut.

Sehingga pada program yang dijalanlan tidak menyalahi aturan.

Kendati demikian diharapkan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa dilaksanakan pada hari raya Idul Firti 2025 ini. (*)

 

Berita lainnya di Bantuan Hari Raya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved