Berita Badung
Bantuan Rp2 Juta Per KK di Badung Segera Dirilis, Berikut Kriteria yang Berhak Menerima
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta akan merealisasikan program bantuan uang hari raya Rp2 juta
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Komang Agus
BANTUAN - Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba. Terkait bantuan hari raya, Sekda Badung membeberkan kriteria penerima.
"Maka calon penerima wajib menyetorkan foto copy KTP dan KK guna memfasilitasi pembukaan rekening atas nama yang bersangkutan," imbuhnya.
Namun sampai saat ini Pemkab Badung kabarnya meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Badung dalam merealisasikan program tersebut.
Sehingga pada program yang dijalanlan tidak menyalahi aturan.
Kendati demikian diharapkan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa dilaksanakan pada hari raya Idul Firti 2025 ini. (*)
Berita lainnya di Bantuan Hari Raya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.