PPPK
Pemkot Denpasar Anggarkan Rp171 M untuk PPPK, Anggaran Akan Digeser Akibat Pelantikan Diundur
Mundurnya pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
ISTIMEWA
PPPK - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara. Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran Rp171 Miliar untuk PPPK namun akan digeser karena pelantikan akan diundur.
"Surat resmi sudah turun, kami harus menindaklanjuti surat tersebut. Kita masih rapat dengan tim, kemungkinan kita akan melakukan pergeseran anggaran agar gaji tenaga kontrak bisa kita bayar sampai mereka diangkat jadi PPPK."
"Karena gaji kontrak 2025 hanya dianggarkan sampai bulan Juni. Sebab, prediksi kita bulan Mei sudah kita bisa bayar gaji PPPK-nya," ujar Sudiana (*)
Berita lainnya di PPPK
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.