PPPK

Pemkot Denpasar Anggarkan Rp171 M untuk PPPK, Anggaran Akan Digeser Akibat Pelantikan Diundur

Mundurnya pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

ISTIMEWA
PPPK - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara. Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran Rp171 Miliar untuk PPPK namun akan digeser karena pelantikan akan diundur. 

"Surat resmi sudah turun, kami harus menindaklanjuti surat tersebut. Kita masih rapat dengan tim, kemungkinan kita akan melakukan pergeseran anggaran agar gaji tenaga kontrak bisa kita bayar sampai mereka diangkat jadi PPPK."

"Karena gaji kontrak 2025 hanya dianggarkan sampai bulan Juni. Sebab, prediksi kita bulan Mei sudah kita bisa bayar gaji PPPK-nya," ujar Sudiana (*)
 

Berita lainnya di PPPK

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved