PPPK
Pemkot Denpasar Anggarkan Rp171 M untuk PPPK, Anggaran Akan Digeser Akibat Pelantikan Diundur
Mundurnya pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pemkot Denpasar Anggarkan Rp171 M untuk PPPK, Anggaran Akan Digeser Akibat Pelantikan Diundur
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mundurnya pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat anggaran yang disiapkan Pemkot Denpasar berpotensi Silpa.
Dan terkait hal itu, Pemkot Denpasar pun melakukan pergeseran anggaran.
Anggaran ini akan digunakan menganggarkan kembali pegawai kontrak yang belum dilantik menjadi PPPK.
Baca juga: Surat Terkait Pelantikan CPNS dan PPPK Turun, Jaya Negara Masih Berharap Tak Ada Penundaan
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara usai Sidang Rapat Paripurna ke-5 di Ruang Rapat DPRD Kota Denpasar, Selasa 11 Maret 2025.
Pihaknya mengatakan, untuk pergeseran anggaran tentu ada, mengingat pegawai kontrak dan honorer yang belum dilantik menjadi PPPK ini akan dikembalikan ke tempat awal masing-masing.
Di samping itu, Jaya Negara menambahkan, penundaan pelatikan ini juga berpotensi adanya Silpa tahun berikutnya atau tahun 2026.
Baca juga: Terkait Kabar Pengunduran Pengangkatan CPNS dan PPPK, Begini Kata BKPSDM Badung
Hal ini dikarenakan dana pendampingan pengangkatan PPPK sudah dianggarkan.
"Pemkot sudah menganggarkan Rp171 miliar untuk pendampingan PPPK tahun ini," katanya.
Dana pendampingan digunakan untuk insentif pajak sebesar 4 persen serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hampir Rp2,5 juta per orang per bulan.
Baca juga: Pemkab Jembrana Terima Surat dari BKN, Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Diundur
"Penundaan ini berdampak pada dua hal. Pertama kepada teman PPPK yang sudah lulus PPPK. Kedua anggaran kita menjadi Silpa di tahun berikutnya karena anggaran ini tidak dipakai," ungkapnya
Jaya Negara berharap di tahun 2026 nanti, pelantikan CASN khususnya PPPK sudah dapat dilakukan.
Untuk dana yang berpotensi Silpa ini diharapkan bisa digeser nantinya untuk pembangunan yang lebih membutuhkan.
Baca juga: CALON PPPK di Bali Kecewa Pengangkatan Diundur Setahun, Banyak yang Khawatir Kepastian Posisinya!
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, untuk pegawai kontrak yang akan diangkat jadi PPPK hanya dianggarkan hingga Juni 2025.
Dengan itu, pihaknya akan segera melakukan rapat dengan tim untuk melakukan pergeseran anggaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.