Berita Buleleng

BANTUAN Uang Terbesar Diterima Parpol PDIP di Buleleng, Sentuh Angka Rp1,3 Miliar

Di mana dari total 45 kursi dewan, PDIP berhasil meraih sebanyak 18 kursi dengan total perolehan suara sah sebanyak 184.383 suara. 

ISTIMEWA
Beri penjelasan - Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono. Kappa mengatakan Banpol tahun 2025 sudah diamprah dengan nilai total Rp 3,1 miliar lebih.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Buleleng. Total bantuan yang diterima yakni senilai Rp1,3 miliar lebih. 

Besarnya nilai Banpol, yang diperoleh PDIP tidak terlepas karena partai berlogo banteng moncong putih itu, berhasil mendominasi perolehan kursi di lembaga legislatif.

Di mana dari total 45 kursi dewan, PDIP berhasil meraih sebanyak 18 kursi dengan total perolehan suara sah sebanyak 184.383 suara. 

Perolehan kursi terbanyak urutan kedua, yakni Partai Golkar dengan 11 kursi (78.257 suara sah). Selanjutnya partai NasDem dengan 6 kursi (45.929 suara sah).

Baca juga: CEGAH Pelanggaran Saat Nyepi, 14 Ribu Pecalang Ikuti Gelar Agung Pecalang Bali 

Baca juga: KOSTER Tersentuh, Gubernur Bali Hadiri Apel Babinsa Terpusat Jajaran Korem 163/Wira Satya 

Partai Gerindra 4 kursi (45.400 suara sah), partai Demokrat 3 kursi (31.125 suara sah), partai Hanura 2 kursi (18.839 suara sah) dan parat PKB 1 kursi (14.362 suara sah). 

Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono menjelaskan, Banpol dari pemerintah ini hanya diperuntukkan bagi partai yang berhasil meraih kursi di DPRD. Yang mana ada 7 partai politik (parpol) yang berhak menerima. 

Besaran Banpol dihitung berdasarkan suara sah, yang diperoleh parpol. Di mana satu suara sah indeksnya Rp 7.500 dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh. 

"Nilai per satu suara sah ini tetap seperti tahun sebelumnya. Mengenai Banpol, pemerintah telah menganggarkan total Rp 3,1 miliar lebih. Banpol terbesar tentu diperoleh partai peraih kursi terbanyak, yakni PDI Perjuangan yakni senilai Rp 1,3 miliar lebih," sebutnya, Jumat (14/3/2025). 

Kappa menegaskan, 60 persen bantuan ini wajib dialokasikan untuk pendidikan politik. Sedangkan 40 persen sisanya untuk operasional partai. 

Mengenai pencairan Banpol 2025, Kappa mengatakan saat ini sedang dalam proses pengamprahan. Namun pencairannya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK atas laporan pertanggungjawaban banpol tahun 2024.

"Kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan sebagai salah satu syarat pencairan Banpol," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved