Berita Buleleng
BANTUAN Uang Terbesar Diterima Parpol PDIP di Buleleng, Sentuh Angka Rp1,3 Miliar
Di mana dari total 45 kursi dewan, PDIP berhasil meraih sebanyak 18 kursi dengan total perolehan suara sah sebanyak 184.383 suara.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Buleleng. Total bantuan yang diterima yakni senilai Rp1,3 miliar lebih.
Besarnya nilai Banpol, yang diperoleh PDIP tidak terlepas karena partai berlogo banteng moncong putih itu, berhasil mendominasi perolehan kursi di lembaga legislatif.
Di mana dari total 45 kursi dewan, PDIP berhasil meraih sebanyak 18 kursi dengan total perolehan suara sah sebanyak 184.383 suara.
Perolehan kursi terbanyak urutan kedua, yakni Partai Golkar dengan 11 kursi (78.257 suara sah). Selanjutnya partai NasDem dengan 6 kursi (45.929 suara sah).
Baca juga: CEGAH Pelanggaran Saat Nyepi, 14 Ribu Pecalang Ikuti Gelar Agung Pecalang Bali
Baca juga: KOSTER Tersentuh, Gubernur Bali Hadiri Apel Babinsa Terpusat Jajaran Korem 163/Wira Satya
Partai Gerindra 4 kursi (45.400 suara sah), partai Demokrat 3 kursi (31.125 suara sah), partai Hanura 2 kursi (18.839 suara sah) dan parat PKB 1 kursi (14.362 suara sah).
Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono menjelaskan, Banpol dari pemerintah ini hanya diperuntukkan bagi partai yang berhasil meraih kursi di DPRD. Yang mana ada 7 partai politik (parpol) yang berhak menerima.
Besaran Banpol dihitung berdasarkan suara sah, yang diperoleh parpol. Di mana satu suara sah indeksnya Rp 7.500 dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh.
"Nilai per satu suara sah ini tetap seperti tahun sebelumnya. Mengenai Banpol, pemerintah telah menganggarkan total Rp 3,1 miliar lebih. Banpol terbesar tentu diperoleh partai peraih kursi terbanyak, yakni PDI Perjuangan yakni senilai Rp 1,3 miliar lebih," sebutnya, Jumat (14/3/2025).
Kappa menegaskan, 60 persen bantuan ini wajib dialokasikan untuk pendidikan politik. Sedangkan 40 persen sisanya untuk operasional partai.
Mengenai pencairan Banpol 2025, Kappa mengatakan saat ini sedang dalam proses pengamprahan. Namun pencairannya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK atas laporan pertanggungjawaban banpol tahun 2024.
"Kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan sebagai salah satu syarat pencairan Banpol," tandasnya. (mer)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
PDIP
bantuan
uang
partai politik
Banpol
legislatif
NasDem
Golkar
PKB
Hanura
Gerindra
Demokrat
DPRD
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.