Berita Jembrana
Gencar Jelang dan Pasca Hari Raya, Puluhan Penduduk Non Permanen Terjaring Sidak di Jembrana Bali
Sidak ini menyasar sejumlah tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana Bali.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kecamatan Negara kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Negara, Jembrana, Bali pada Jumat 14 Maret 2025.
Sidak ini menyasar sejumlah tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana Bali.
Total ada puluhan warga kos yang belum kantongi Surat keterangan (suket).
Pada sidak yang dilakukan di empat tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah, petugas menemukan 14 orang penduduk non permanen yang berasal dari luar Kabupaten Jembrana. Kepada mereka, petugas memberikan surat pernyataan.
Sementara itu, di Kelurahan Lelateng, petugas menyasar tiga tempat kos dan menemukan 13 orang yang belum mengantongi surat keterangan (suket) penduduk non permanen.
"Kami menyarankan kepada Kepala Lingkungan untuk membantu proses pembuatan surat keterangan penduduk non permanen bagi warga yang terjaring sidak," ujar Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata usai kegiatan.
Baca juga: Bergaya Pemulung Saat Beraksi, Seninto Diamankan Saat Curi Mesin Potong Bata di Abiansemal Bali
Sebelumnya, tim gabungan juga telah menggelar sidak di enam tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Jembrana, khususnya bagi penduduk non permanen.
Disinggung mengenai rencana sidak duktang pasca Lebaran 2025, Jaya Wirata menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan sidak secara rutin.
Sidak Duktang ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Kabupaten Jembrana memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pasca hari raya, dipastikan banyak penduduk non permanen yang akan kembali bekerja. Ada kemungkinan juga ada yang baru datang, dan itu akan menjadi sasaran kami," jelasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.