Ramadan 2025

Pemudik Bali Diminta Berangkat pada 25-27 Maret, Dishub Bali Bangun 48 Titik Posko Pengamanan Mudik

pihak Kecamatan Pekutatan menegaskan tak pernah ada larangan pengarakan ogoh-ogoh di jalan raya Denpasar-Gilimanuk. 

TRIBUN BALI/MADE PRASETYA ARYAWAN
NORMAL - Situasi di Pelabuhan Gilimanuk masih terpantau normal menjelang arus mudik Lebaran 2025, Minggu (16/3). ASDP memprediksi puncak arus mudik pada 27-28 Maret mendatang atau pada H-4 dan H-3 Lebaran 2025 mendatang. 

Sementara itu,  pihak Kecamatan Pekutatan menegaskan tak pernah ada larangan pengarakan ogoh-ogoh di jalan raya Denpasar-Gilimanuk. 

Hal ini untuk menjawab sebuah postingan yang beredar bahwa pemuda mengeluh dan mengaku siap “mundur” lantaran disebutkan tak diberikan mengarak ogoh-ogoh sampai ke jalan raya karena mudik.  

“Yang tiang ketahui, bukan dilarang, hanya saja disesuaikan saja dengan pengguna jalan,” ungkap Camat Pekutatan, I Wayan Yudana saat dikonfirmasi, Senin 17 Maret 2025. 

Dia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa setempat (Pangyangan) perihal keluhan tersebut. 

Pihak desa menegaskan sama sekali tidak pernah melarang untuk pengarakan ogoh-ogoh di jalan raya. 

Mengingat pekan depan, merupakan Pangerupukan yang menjadi tradisi pengarakan ogoh-ogoh namun bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran 2025. 

Sehingga diprediksi aktivitas di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk bakal meningkat karena kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk

“Hanya mengimbau, agar proses arak-arakan (ogoh-ogoh di jalan raya) diatur dengan baik dan saling menghormati dengan pengguna jalan,” tegasnya.

Disinggung mengenai teknis pelaksanaannya nanti, Yudana mengungkapkan pihak Desa Adat Pangyangan bakal menggelar rapat bersama para pihak untuk membahas teknis pengaturannya nanti. 

Diharapkan, hasil rapat Senin 17 Maret malam nanti akan memberikan jawaban atas keluhan yang disampaikan tersebut. 

“Dan terkait dengan teknis pengaturannya akan dirapatkan nanti (tadi) malam oleh Desa Adat setempat,” tandasnya. 

Terpisah, Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi juga menampik perihal keluhan yang disampaikan melalui media sosial tersebut. 

Namun, ia akan menunggu teknis pelaksanaan lebih lanjut sesuai hasil rapat tadi malam. 

Sehingga diharapkan semua pihak bisa menyesuaikan pelaksanaannya sesuai kesepakatan nanti.  

“Tidak seperti itu,” ucapnya singkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved