Arus Mudik

ATENSI Jalur Tabanan-Gilimanuk, Pemudik Bali Diminta Berangkat 25-27 Maret, Dishub: 48 Titik Posko 

Sutaryana meminta agar umat Hindu di Bali agar sama-sama menghargai umat Islam yang akan mudik ke kampung halamannya.

TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
LANDAI - Situasi penyebrangan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem masih normal alias landai, Senin (17/3). Puncak arus mudik di Pelabuhan Padangbai diperkirakan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025. 

TRIBUN-BALI.COM Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali meminta dan mengimbau kepada pemudik Lebaran atau Idul Fitri 1446 H/2025 yang akan berangkat dari Bali agar memulai perjalanan mudik di tanggal 25 Maret hingga 27 Maret 2025.

Hal ini disebabkan, di tanggal 23 Maret sampai 24 Maret akan ada pelaksanaan upacara melis ke segara. Selain itu, pelaksanaan Pangerupukan serangkaian Hari Nyepi Tahun Saka 1947 bertepatan dengan puncak arus mudik di Bali.

“Karena setiap Kabupaten/kota adakan melis tentu akan ada kemacetan lebih baik sebelum tanggal 28 Maret (berangkat mudik) untuk kenyamanan pemudik,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dishub Bali, I Putu Sutaryana pada, Senin (17/3). 

Terkait dengan antisipasi macet saat upacara melis, Sutaryana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi melalui rapat koordinasi dengan Polda, kepolisian Kabupaten/Kota dibantu juga dengan pecalang terkait upacara melis karena berbarengan Idul Fitri agar tetap dibantu. 

“Terutama di jalur Tabanan dan Gilimanuk dekat hotel yang di lapangan Negara itu biasanya ramai di sana. Kita mungkin di Denpasar bergantung desa adat masing-masing. Yang kita khawatirkan jalur Tabanan-Gilimanuk,” kata dia. 

Baca juga: TRAGIS! Perempuan Asal Tabanan Tewas Tersenggol Pipa Besi, Lalu Terlindas Mobil yang Kabur Dari TKP 

Baca juga: ATENSI Pemenuhan Hak Pekerja Berbagai Sektor, Launching Posko Pengaduan THR Nyepi & Idul Fitri 2025!

NORMAL - Situasi di Pelabuhan Gilimanuk masih terpantau normal menjelang arus mudik Lebaran 2025, Minggu (16/3). ASDP memprediksi puncak arus mudik pada 27-28 Maret mendatang atau pada H-4 dan H-3 Lebaran 2025 mendatang.
NORMAL - Situasi di Pelabuhan Gilimanuk masih terpantau normal menjelang arus mudik Lebaran 2025, Minggu (16/3). ASDP memprediksi puncak arus mudik pada 27-28 Maret mendatang atau pada H-4 dan H-3 Lebaran 2025 mendatang. (TRIBUN BALI/MADE PRASETYA ARYAWAN)

“Kemarin diprediksi tanggal 28 Maret Pengerupukan. Tanggal 26 dan 27 Maret dua hari sebelum pengerupukan. Intinya itu antisipasi oleh kepolisian termasuk pecalang Dishub Kabupaten/Kota,” kata dia. 

Dishub Bali membuat posko pengamanan mudik di 48 titik. Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dishub Bali, I Putu Sutaryana mengatakan 48 titik posko tersebut tersebar di 9 Kabupaten/Kota. Dengan rincian di Kota Denpasar 6 titik, Kabupaten Badung 8 titik, Gianyar 4 titik, Klungkung 3 titik, Karangasem 3 titik, Bangli 3 titik, Buleleng 2 titik, Jembrana 6 titik, dan paling banyak di Tabanan 12 titik.

“Kami berharap ke pemudik yang mau ke luar Bali mohon antisipasi itu karena dari pelabuhan seperti yang disampaikan Kementerian di Gilimanuk dan Padangbai tanggal 28 itu sudah tidak bisa lagi (melayani penyeberangan). Dari jam 12 malam sampai tanggal 30 jam 06.00 pagi karena tanggal 29 kan Nyepi,” bebernya. 

Sutaryana meminta agar umat Hindu di Bali agar sama-sama menghargai umat Islam yang akan mudik ke kampung halamannya.

Dia juga berharap untuk para pemudik agar di tanggal 28 Maret 2025 sudah tidak ada lagi yang melintas. “Memang puncaknya tanggal 28 Maret, tapi itu masih kita antisipasi sampai sekitar jam 12 malam, harapan kami ke pemudik agar mudik di tanggal 25, 26, 27 Maret,” imbuhnya. 

Nantinya akan ada penjagaan dari masing-masing Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota sejumlah dua orang juga dari kepolisian, bina marga serta kementerian. 

“Terkait dengan penutupan itu juga jadi dari Kementerian dan Dishub Kabupaten/Kota kita akan koordinasikan terkait dengan imbauan. Karena imbauan tahun ini dengan sebelumnya hampir sama karena situasi Nyepi dan Idul Fitri kan barengan langsung nyambung. Kalau tahun lalu beda Idul Fitri beda Nyepi beda,” kata dia. 

Sementara itu,  pihak Kecamatan Pekutatan menegaskan tak pernah ada larangan pengarakan ogoh-ogoh di jalan raya Denpasar-Gilimanuk. Hal ini untuk menjawab sebuah postingan yang beredar bahwa pemuda mengeluh dan mengaku siap “mundur” lantaran disebutkan tak diberikan mengarak ogoh-ogoh sampai ke jalan raya karena mudik.  

“Yang tiang ketahui, bukan dilarang, hanya saja disesuaikan saja dengan pengguna jalan,” ungkap Camat Pekutatan, I Wayan Yudana saat dikonfirmasi, Senin (17/3). 

Dia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa setempat (Pangyangan) perihal keluhan tersebut. Pihak desa menegaskan sama sekali tidak pernah melarang untuk pengarakan ogoh-ogoh di jalan raya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved