Berita Buleleng
LIBUR Sekolah Siswa Diperpanjang Jadi 13 Hari, Mengacu Pada Revisi SEB Tiga Menteri
Libur bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri bagi siswa Paud hingga SMP di Buleleng diperpanjang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Libur bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri bagi siswa Paud hingga SMP di Buleleng diperpanjang. Dari yang awalnya siswa libur selama 8 hari, kini menjadi 13 hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, perpanjangan libur hari raya Idul Fitri ini mengacu pada revisi Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Yang mana sesuai edaran tersebut, libur bersama Idul Fitri dimajukan menjadi tanggal 21 Maret 2025.
"Semula libur bersama Idul Fitri dimulai tanggal 27 Maret hingga 8 April 2025. Pasca revisi SEB tiga menteri, libur bersama dimajukan menjadi tanggal 21 Maret 2025 sampai 8 April 2025," ucapnya, Kamis (20/3).
Baca juga: 112 Siswa SMADARA Lolos SNBP, 6 Siswa Diterima di Fakultas Kedokteran, Janiarta: Perhatian Ekstra
Baca juga: 125 Personel Polres Buleleng Disebar ke Sejumlah Titik Rawan Dalam Operasi Ketupat Agung 2025
Lanjut Ariadi, perpanjangan libur sekolah ini untuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri, agar bisa mudik jauh-jauh hari.
Upaya ini juga untuk meminimalisir kemacetan yang ditimbulkan akibat arus mudik maupun arus balik.
"Dengan libur yang lebih panjang, diharapkan masyarakat yang mudik ke kampung halaman punya waktu cukup untuk berangkat maupun saat kembali ke Buleleng. Selain itu juga memberikan kesempatan lebih panjang kepada umat muslim untuk silaturahmi dengan keluarganya," kata Ariadi.
Mengenai perpanjangan libur, Ariadi mengaku sudah ditindaklanjuti melalui surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Buleleng nomor T.400.3.1/2523/III/DISDIKPORA/2025.
SE tertanggal 14 Maret 2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa.
"SE ini juga sudah dikirim ke seluruh sekolah. Libur sekolah dalam rangka idul Fitri ini tidak hanya berlaku untuk siswa saja, namun juga untuk guru," tandasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.