Ramadan 2025

Pemkot Denpasar Terapkan WFH hingga WFO Selama Ramadan, Dimulai 24 Maret 2025

penerapan sistem kerja ini dilakukan sesuai dengan arahan pusat agar menerapkan seminggu sebelum Idul Fitri dan seminggu setelah Idul Fitri.

Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana - Pemkot Denpasar Terapkan WFH hingga WFO Selama Ramadan, Dimulai 24 Maret 2025 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama bulan Ramadan, Pemkot Denpasar menerapkan tiga sistem kerja untuk pegawai.

Ketiganya yakni Work From Home (WFH), Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO).

Hal ini digelar selama empat hari mulai Senin 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengungkapkan, penerapan WFH dan WFA berlaku kepada staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. 

Baca juga: SIAP 5 Titik Kantong Parkir & 6 Shuttle Bus, Pemkot Denpasar Antisipasi Kemacetan dalam Kasanga Fest

Mereka juga menerapkan WFH dan WFA sesuai dengan kepentingan masing-masing.

Namun, untuk WFO itu khusus berlaku kepada kepala OPD. 

Mereka wajib ke kantor untuk standby sesuai arahan dari Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Menurutnya, penerapan sistem kerja ini dilakukan sesuai dengan arahan pusat agar menerapkan seminggu sebelum Idul Fitri dan seminggu setelah Idul Fitri.

Sudiana mengatakan, untuk layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Denpasar dari tanggal 24-27 Maret masih buka seperti biasa.

"Tetapi untuk pegawai yang bertugas itu masih diatur masing-masing OPD,” ungkapnya.

Dikatakan Sudiana, masa berlaku WFH, WFA dan WFO hanya empat hari karena setelah tanggal 27 Maret sudah masuk libur cuti bersama Hari Raya Nyepi dan bersambung dengan Idul Fitri. 

"Kalau saat cuti bersama layanan publik itu buka dua hari tanggal 2 dan 3 April 2025 selain itu tutup,” imbuh Sudiana.

Sudiana mengatakan, kendati diberikan keleluasaan bekerja dari rumah maupun dari mana saja, pegawai Pemkot Denpasar diharapkan tetap bisa melakukan tugasnya masing-masing sesuai dengan arahan pimpinan masing-masing. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved