Berita Badung

DANA Bantuan Rp2 Juta Per KK di Badung Semrawut Pencairannya,  Simak Beritanya!

Salah satu lokasinya di Kantor LPD Desa Adat Tuban, dari pantauan di lapangan ratusan warga berdatangan di hari kedua proses pencairan bansos ini.

|
Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
BANSOS - Suasana warga mengurus pencairan bansos Hari Raya Keagamaan dari Pemkab Badung. 

Pasalnya kebijakan dinilai berubah-ubah. Kini bantuan senilai Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) ini ditujukan kepada masyarakat rentan miskin dan miskin

Bahkan program ini ternyata termasuk dalam bantuan sosial (bansos) bukan untuk hari raya. Hal itu karena tujuannya untuk menekan inflasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, yang ditemui di Puspem Badung mengakui jika bantuan uang hari raya keagamaan ini adalah bentuk dari kepedulian pemerintah untuk mengatasi inflasi atau kenaikan harga. 

Untuk itu lah Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung saat ini, membuat sebuah program dalam menyambut hari raya keagamaan. 

“Tetapi ada ketentuannya, untuk masyarakat yang rentan miskin dan tentunya yang miskin," ujar Surya Suamba saat ditemui Rabu 12 Maret 2025.

Pihaknya menyebutkan, masyarakat yang akan menerima bantuan Rp 2 juta ini akan ditentukan melalui musyawarah desa dan kelurahan. 

Ketentuan penerima bantuan ini, yakni memiliki pendapatan maksimal Rp 5 juta per bulan. Kemudian memiliki tanggungan minimal satu orang. "Kemudian kepala keluarga telah tinggal di Badung minimal lima tahun," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved