Berita Jembrana

Pemkab Jembrana Realisasikan Mobil Pikap Untuk Desa Adat, Upaya Jaga Kelestarian Tradisi dan Adat

Pemkab Jembrana Realisasikan Mobil Pikap Untuk Desa Adat, Upaya Jaga Kelestarian Tradisi dan Adat

istimewa
BANTUAN - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna saat menyerahkan kendaraan operasional mobil pikap untuk desa adat di areal Gedung Kesenian Bung Karno Kota Negara, Jembrana, Selasa 25 Maret 2025. Total ada 21 unit mobil di tahap I. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Puluhan kendaraan pikap warna hitam nampak berjejer di kawasan Gedung Kesenian Bung Karno Kota Negara, Jembrana, Selasa 25 Maret 2025. 

Adalah bantuan kendaraan operasional dari Bang-Ipat untuk desa adat di Jembrana.

Kendaraan ini digunakan desa adat untuk serangkaian kegiatan adat, tradisi, seni dan budaya di wilayahnya masing-masing. Diharapkan dimanfaatkan dengan baik dan jangan disalahgunakan.

Baca juga: Dibantu Pemuda Banjar Pasuwitran, ST Suralaga Wangaya Kelod Target Ogoh-ogoh Bisa Tuntas Malam Ini

Menurut data yang berhasil diperoleh, total ada 21 mobil yang diberikan kepada Desa Adat pada launching tahap pertama.

Sisanya atau sebanyak 49 unit lagi bakal dilanjutkan di bulan depan. Sehingga total jumlah mobil program pikap untuk desa ini sebanyak 70 unit.

Rinciannya 64 Desa adat dan sisanya desa yang tidak memiliki Desa Adat.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Villa Devalya di Ungasan, Ada Unsur Kesengajaan, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) secara langsung menyerahkan kepada 21 Desa Adat yang menjadi penerima. Mobil baru warna hitam dilengkapi stiker tulisan masing-masing desa adat tersebut dalam kondisi baru. 


"Saat ini baru 21 unit, sisanya akan kita berikan bulan depan," kata Kembang didampingi Ipat. 


Menurutnya, selama ini mobil pikap sebagai sangat dibutuhkan oleh Krama untuk berbagai kegiatan berkaitan dengan tradisi, adat, budaya, agama di Jembrana. Secara umum, mobil operasional ini dipersilahkan bisa dimanfaatkan masyarakat sepanjang itu berkaitan dengan kegiatan yang dimaksud.


"Kami juga berikan dana operasional Rp5 juta per tahun untuk per unit. Juga termasuk perawatan kendaraan itu sendiri," tegasnya.


Disinggung mengenai pengawasan penggunaannya nanti, Kembang menegaskan mobil tersebut telah dilengkapi stiker dan bertuliskan nama desa adat. Sehingga, kegiatannya hanya untuk yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. 


"Ini jadi tanggung jawab desa adat masing-masing. Harapan kami dijaga dan dirawat sehingga bisa minimal 15 tahun kedepan," harapnya.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved