Berita Denpasar

Tuberkolosis di Denpasar Sebanyak 1.601 Kasus, Diminta Minum Obat Berkesinambungan

kader TB di Kota Denpasar terus aktif melakukan sosialisasi melalui posyandu di banjar-banjar. 

istimewa
Pemberian bantuan sembako kepada penderita TB di Denpasar. Tuberkolosis di Denpasar Sebanyak 1.601 Kasus, Diminta Minum Obat Berkesinambungan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Perkumpulan Pemberantasan Penyakit Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Kota Denpasar menyerahkan 115 paket sembako pada penderita tuberkolosis (TB).

Penyerahan sembako tersebut salah satu upaya Pemkot Denpasar membantu meningkatkan kesehatan penderita tuberkolosis, selain membantu proses pengobatan melalui puskesmas dan kader-kader PPTI Kota Denpasar.

Pengurus Wilayah PPTI Bali, I Made Adi Wiguna mengatakan, penderita tuberkolosis (TB) harus tetap memperhatikan kesehatannya termasuk kesehatan keluarga sekitarnya.

“Kami berharap penderita TB memperhatikan keluarga yang lain karena penyakit ini menular. Sehingga diharapkan Kota Denpasar bisa terbebas dari kasus TB,” ujarnya.

Baca juga: 40 Motor Listrik Disiapkan Pemkot Denpasar untuk TRC, Ini Kata Wakil Wali Kota Denpasar

Ketua PPTI Cabang Kota Denpasar, dr. I Made Sudhana Satrigraha mengatakan, pemberian sembako tersebut merupakan salah satu upaya mendukung para penderita tuberkolosis cepat sembuh.

"Selain memberikan bantuan sembako, kami juga terus memberikan pendampingan pada penderita dengan menyosialisasikan minum obat pada yang tepat yakni PMO (pengawas penelan obat)," ujarnya.

Ia mengharapkan penderita tuberkolosis (TB) yang meminum obat dalam jangka waktu cukup panjang, yaitu enam bulan secara berkesinambungan, atau tidak boleh berhenti sebelum waktu yang ditentukan tersebut. 

Hal tersebut agar tidak terjadi resistensi atau kuman menjadi kebal bila tidak mengikuti aturan meminum obat itu secara teratur.

Sementara Ketua Harian PPTI Cabang Denpasar, IGN Wibawa menambahkan, pencegahan penyebaran kasus tuberkolosis (TB) di Kota Denpasar itu hal utama. 

Untuk itu pencegahan bagi keluarga yang mendampingi penderita TB harus dilakukan dengan meningkatkan terapi pencegahan TBC. 

Hal ini dilakukan dengan memberikan obat pencegahan bagi keluarga pendamping untuk mencegah penularan. 

"Kami berharap keluarga pendamping penderita TB mau untuk minum obat pencegahan agar tidak terpapar virus TB. Mengingat kalau sudah terpapar pengobatannya cukup panjang yaitu 6 bulan," ujarnya. 

Di samping itu, kader TB di Kota Denpasar terus aktif melakukan sosialisasi melalui posyandu di banjar-banjar. 

Hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TB.

Dalam kesempatan tersebut IGN Wibawa menyampaikan kasus TB di Kota Denpasar tahun 2024 sebesar 1.601 kasus melebihi target yang ditetapkan Depkes sebesar 1.450 kasus.  

Hal ini karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri. 

"Saat ini kami pantau selain penderita TB di keluarga, keluarga yang tidak kena TB juga memeriksakan diri. Sehingga diketahui lebih dini bila kena TB,” ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved