Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Anggarkan 20 Unit Program Bedah Rumah di Tahun 2025, Kedepankan Ciri Khas Bali
Pemkot Denpasar Anggarkan 20 Unit Program Bedah Rumah di Tahun 2025, Kedepankan Ciri Khas Bali
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Program bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni berlanjut di Kota Denpasar.
Dimana tahun 2025 ini, dianggarkan untuk 20 unit program bedah rumah.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan ke depan, bantuan bedah rumah atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Layak Huni secara bertahap akan terus ditingkatkan.
Baca juga: WAYAN SUARJANA Dipukuli Membabi Buta, Dibalas Pembunuhan Gunakan Pedang di Buleleng
Termasuk juga bantuan perlengkapan rumah tangga.
"Hal ini untuk membantu masyarakat Kota Denpasar, sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi dengan dilengkapi berbagai perabotan, dan mencapai rumah sehat layak huni yang berkelanjutan," kata Jaya Negara.
Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, sebelumnya di Tahun 2024 Pemkot Denpasar telah merealisasikan total 35 Unit dengan menyasar Rumah Tidak Layak Huni masyarakat kurang mampu.
Baca juga: KEJAM! Aksi Begal di Klungkung, Bu Yuli Sudah Pasrah Berikan Motor Malah Ditikam di Wajah
Jumlah tersebut terdiri atas Bantuan RLH yang dilaksanakan pada Anggaran Induk dan Anggaran Perubahan TA. 2024.
Selain itu juga terdapat 1 unit Bantuan CSR Rumah Layak Huni dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, 1 unit Bantuan CSR Rumah Layak Huni dari DPD Himppera Bali dan 1 unit Bantuan CSR Rumah Layak Huni dari DPD REI Bali.
Pada tahun 2025 ini, Pemkot Denpasar kembali merealisasikan sebanyak 20 unit bantuan Rumah Layak Huni.
Adapun anggarannya sudah mulai ditingkatkan yakni sebesar Rp 90 Juta.
Dimana, dalam pelaksanaan realiasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan style Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali.
Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ornamen Bali seperti Ikuh Celedu dan Bentala pada bangunan atap.
“Kami rancang secara berkelanjutan dirancang bantuan, sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi, dan mencapai rumah sehat yang layak huni secara berkelanjutan,” katanya
Terkait penetapan penerima, Cipta Sudewa mengatakan bahwa penerima bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni ini telah melalui berbagai tahapan dan verifikasi.
Hal ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya di verifikasi oleh Tim dan dianggarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terkait pengerjaan fisik.
“Tentunya kami berharap Program bedah rumah/ Perbaikan RTLH akan terus memberikan manfaat sebagai progran pro rakyat dalam menyediakan rumah layak huni, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan berkelanjutan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” harapnya. (*)
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.