Berita Bali
Kebakaran Kantor Biro Hukum Pemprov Bali, 4 Ruangan Terdampak, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kantor Biro Hukum Provinsi Bali, yang berada di lantai 2 Gedung Unit III terbakar, 49 orang personel Damkar berjibaku memadamkan api
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali, I Made Tirana, mengatakan ada 4 ruang yang terdampak kebakaran di Gedung Unit III Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar.
Ruang yang terbakar pada Minggu 30 Maret 2025 pagi tersebut, merupakan Kantor Biro Hukum Provinsi Bali, yang berada di lantai 2 Gedung Unit III.
"Begitu dicek sudah ada api membesar di sisi utara Gedung Unit III lantai 2 tepatnya di ruang sekpri karo hukum," kata Made Tirana kepada Tribun Bali.
"Adapun ruangan yang terdampak adalah ruang sekpri, ruang karo hukum, ruang pantry dan satu ruang staf, semua ruangan ini posisi di lantai 2 Gedung Unit III," imbuhnya.
Baca juga: Sekda Pastikan Tidak Ada Dokumen Penting Yang Terbakar Dalam Kebakaran di Kantor Gubernur Bali
Sebanyak 7 unit mobil Damkar dikerahkan bersama 49 orang personel berjibaku memadamkan api agar tidak menjelar ke bagian ruangan di lantai lainnya.
"Jumlah mobil pemadam kebakaran sebanyak 7 buah dan personil sejumlah 49 orang," bebernya.
Dalam kurun waktu sekitar 30 menit, Tim Damkar berhasil memadamkan amukan si jago merah, dan dilanjutkan proses pendinginan serta assesment.
"Tindakan pemadaman dilakukan secara cepat dan penguasaan api oleh tim sehingga api padam pukul 07.10 WITA. Saat ini masih posisi pendinginan ruangan yang terbakar," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.