Berita Nasional
AKSI DEMO! Atensi 18.000 Orang Kena PHK Hingga Februari 2025, Naik 4 Kali Lipat dalam Sebulan
Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbaru, yakni per Februari 2025.
Mengutip situs resmi Satu Data Kemnaker, sampai Februari 2025, jumlah korban PHK mencapai 18.610 orang. Jumlah ini belum menghitung PHK yang tidak dilaporkan perusahaan ke Kemnaker.
"Pada periode Januari sampai dengan Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kemnaker dalam keterangan resminya.
Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Baca juga: LARANG Penjualan Air Mineral Kemasan Plastik, Koster Terbitkan SE No 9 Gerakan Bali Bersih Sampah!
Baca juga: ATENSI Kasus Ulah Pati di Jembatan Bangkung, Bupati Adi Arnawa: PUPR Badung Koordinasi ke Provinsi
Angka PHK sampai dengan Februari 2025 ini melonjak tajam bila dibandingkan dengan jumlah PHK yang dilaporkan pada sebulan sebelumnya atau pada Januari 2025 dengan jumlah korban PHK sebanyak 3.325 orang.
Dengan demikian, ada kenaikan jumlah PHK dalam sebulan, di mana jumlah korban PHK pada Februari 2025 sebanyak lebih dari 4 kali lipat dari angka PHK pada Januari 2025.
Terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi 50.000 buruh akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tarif yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, 50.000 buruh itu akan terkena PHK selama tiga bulan ke depan.
“Dalam kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, diperkirakan akan ada tambahan 50.000 buruh yang ter-PHK dalam tiga bulan usai diberlakukannya tarif baru tersebut,” kata Said dalam siaran pers, Minggu (6/4/2025).
Said mengatakan ini merupakan badai PHK gelombang kedua. Badai PHK gelombang pertama telah terjadi pada Januari hingga awal Maret tahun ini dengan 60.000 buruh terkena PHK di 50 perusahaan di Indonesia.
Di sisi lain, prediksi PHK gelombang kedua dihimpun KSPI dan Partai Buruh berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
“Fakta pertama, laporan dari serikat pekerja di tingkat perusahaan. Mereka sudah diajak berunding oleh pimpinan-pimpinan perusahaan bahwa akan kemungkinan terjadi PHK. Berapa jumlahnya dan kapan? Baru disampaikan potensi PHK, oleh karena itu mereka meminta berunding,” kata Said.
Bahkan, sebut Said, beberapa perusahaan sudah oleng sebelum lebaran atau diberlakukannya tarif Trump. Sejumlah sedang mencari format untuk menghindari PHK. (kompas.com)
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.