Berita Denpasar
Kawasan Kumuh di Denpasar Bali Tersisa 17,6 Hektar, Target Tuntas Akhir 2025
Cipta Sudewa menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk tidak hanya mengurangi kawasan kumuh
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kawasan kumuh di Kota Denpasar kini tersisa 17,6 hektar.
Di mana berdasarkan data, di tahun 2023 kawasan kumuh di Denpasar awalnya tercatat seluas 50 hektar.
Ditarget, akhir tahun 2025 semua kawasan kumuh di Denpasar bisa dituntaskan.
Kepala Dinas Perkimta Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, untuk kawasan kumuh yang masih tersisa berada di kawasan Karya Makmur, Ubung Kaja, serta 1 hektar di Pemecutan Kaja.
Baca juga: Bedeng di Kawasan Patung Titi Banda Ditertibkan, Dinilai Bikin Kumuh & Ganggu Pengguna Jalan
"Saat ini, total kawasan kumuh yang tersisa hanya sekitar 18 hektar. Kami optimistis, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, desa adat, desa dinas, serta masyarakat, kawasan kumuh di Jalan Karya Makmur dan Pemecutan Kaja dapat sepenuhnya dituntaskan pada akhir tahun 2025," kata Cipta Sudewa.
Dalam penanganan ini, Cipta Sudewa mengatakan pihaknya memanfaatkan program Sistem Informasi Penataan Pelemahan Berbasis Semeton Lembaga Adat atau Siap Selem.
Program ini melibatkan peran aktif desa adat dan desa dinas dalam mencegah terbentuknya kawasan kumuh baru di Kota Denpasar.
"Sebagai inovasi pengendalian dan penataan kawasan kumuh di Kota Denpasar berbasis teknologi informasi (IT), Siap Selem melibatkan desa adat dan desa dinas sebagai sistem peringatan dini (early warning) terhadap indikasi munculnya kawasan kumuh di Kota Denpasar," ujarnya.
Cipta Sudewa menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk tidak hanya mengurangi kawasan kumuh yang sudah ada tetapi juga mencegah terbentuknya kawasan kumuh baru.
Selain itu, program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat budaya gotong royong.
Sistem ini memungkinkan setiap desa/kelurahan dan desa adat memiliki admin Siap Selem yang bertugas memantau dan melaporkan potensi munculnya kawasan kumuh.
Sementara itu, operator Dinas Perkimta Denpasar bertindak sebagai super admin yang mengelola dan menindaklanjuti laporan dari desa-desa.
"Keberhasilan program ini telah terlihat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2023. Yang mana kawasan kumuh hanya tersisa kurang dari 18 hektar," katanya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.