Berita Bali
Keluarkan Aturan Energi Bersih, Bali Akan Dapat Hibah 10 Bus Listrik Dari Korea Selatan
rencananya Bali akan mendapatkan hibah dari Korea Selatan sebanyak 10 bus listrik ini beserta pengisi dayanya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Delegasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Korea buka kemitraan dalam bidang transportasi berkelanjutan.
Delegasi Korea ini melakukan tur teknis bus listrik di Bali untuk melihat potensi penggunaan bus tersebut.
Bus listrik tersebut juga sempat dibawa ke Wiswa Sabha pada Kamis 10 April 2025.
Studi kelayakan proyek pengadaan bus listrik ini masih sedang berlangsung.
Baca juga: Bus Trans Metro Dewata Bali Akan Beroperasi 18 April 2025, Samsi: Berusaha Secepat-cepatnya
Nantinya akan ditentukan rute penyebaran bus listrik, jumlah dan jenis bus, unit pengisian daya, serta lokasi depo bus listrik yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Bali dan wisatawan.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, rencananya Bali akan mendapatkan hibah dari Korea Selatan sebanyak 10 bus listrik ini beserta pengisi dayanya.
Bus listrik ini berisikan 12 kursi dengan kapasitas sebanyak 30 penumpang.
“Kami minta 8 meter yang size lebih kecil supaya cocok dengan kondisi jalan di Bali. Sekarang proses pemesanan diperkirakan baru selesai 7 sampai 8 bulan ke depan. Tahun 2026 awal bisa datang karena harus disetting. Desainnya yang kami inginkan warna merah. Warna merah kombinasi hitam dan putih jadi tridatu,” jelas Koster, Kamis 10 April 2025.
Rute bus listrik ini rencananya akan dioperasikan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita).
Dan diprioritaskan di jalur yang ramai seperti Jalan Kampus Udayana Bukit, Tanah Lot, hingga Ubud.
Hibah 10 bus listrik dengan charging ini jika dinominalkan sejumlah Rp 75 miliar.
Koster mengatakan, baru Provinsi Bali saja yang mendapatkan hibah bus listrik ini dari Korea Selatan.
“Hibah ini gratis. Tidak ada perjanjian kerja sama, murni hibah,” imbuhnya.
Alasan Bali dipilih menjadi penerima hibah 10 bus listrik sebab Bali dilihat sebagai provinsi menerapkan kebijakan ramah lingkungan.
Terlebih saat mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.