Berita Bali

Keluarkan Aturan Energi Bersih, Bali Akan Dapat Hibah 10 Bus Listrik Dari Korea Selatan

rencananya Bali akan mendapatkan hibah dari Korea Selatan sebanyak 10 bus listrik ini beserta pengisi dayanya. 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Bali akan dapat hibah 10 bus listrik, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa saat berfoto depan bus listrik. Keluarkan Aturan Energi Bersih, Bali Akan Dapat Hibah 10 Bus Listrik Dari Korea Selatan 

Kemudian Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai. Kebijakan ini rupanya dikembangkan di Korea Selatan.

Sementara itu, Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa mengatakan selain pariwisata, Bali juga telah menjadi contoh utama kepemimpinan lingkungan dengan kebijakan inovatifnya untuk mempromosikan keberlanjutan. 

“Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea berkomitmen penuh untuk mendukung masa depan Bali yang berkelanjutan dan siap untuk bergabung dengan Anda dalam perjalanan penting ini,” ujar Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu strategi kebijakan transisi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada 2045. 

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved