Seputar Bali

Kriminalitas di Bali Meningkat, Buruh Proyek Asal Jawa Timur Curi 3 Sepeda Motor di Denpasar

Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Denpasar Timur.

Istimewa/Polresta Denpasar
DIRINGKUS - Tersangka pencurian 2 unit sepeda motor AJ (37) asal Pasuruan, Jawa Timur. Kriminalitas di Bali Meningkat, Buruh Proyek Asal Jawa Timur Curi 3 Sepeda Motor di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Denpasar Timur.

Tersangka diketahui berasal dari Jawa Timur dengan berprofesi sebagai seorang buruh di sebuah proyek pembangunan.

Tersangka diketahui berinisial AJ (37) asal Pasuruan, Jawa Timur yang mencuri sepeda motor saat ditinggal pemiliknya mudik. 

Peristiwa bermula pada Minggu 23 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, korban berinisial HWY (45) asal Grobogan memarkir sepeda motor di kos-kosan Jalan Letda Made Putra No 52 Banjar Kayu Mas Kelod, Dangin Puri, Denpasar Timur.

Baca juga: Tak Terpengaruh Harga ‘Nyuh Daksina’ Meroket , Harga Ayam Caru di Gianyar Malah Stabil, Masih Aman

Tersangka yang melihat ada kesempatan langsung mencuri sepeda motor milik korban dan dijual ke penadah.

"Surat-surat kendaraan 2 STNK dan 2 BPKB disimpan di lemari ditinggal pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri, korban sesampai di TKP Selasa 8 April 2025 melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis 10 April 2025. 

TERSANGKA - Tersangka pencurian 2 unit sepeda motor AJ (37) asal Pasuruan, Jawa Timur.
TERSANGKA - Tersangka pencurian 2 unit sepeda motor AJ (37) asal Pasuruan, Jawa Timur. (Istimewa/Polresta Denpasar)

Baca juga: Bus Trans Metro Dewata Bali Akan Beroperasi 18 April 2025, Samsi: Berusaha Secepat-cepatnya

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 2 buah sepeda motor merk Honda Vario warna coklat DK 2268 ADI dan 1 unit Honda Vario warna putih DK 5080 ADF.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp31.000.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Denpasar Timur," tutur dia.

"Pelaku mengambil 2 kunci kontak dan surat -surat sepeda motor yang tersimpan di dalam lemari kamar saat korban mudik selanjutnya kedua sepeda motor tersebut dibawa kabur," sambung AKP Sukadi. 

Dari hasil penyelidikan polisi terlihat seorang laki-laki membawa sepeda motor milik korban yang terekam kamera CCTV, selanjutnya pelaku yang sedang duduk-duduk di depan kos diamankan beserta barang bukti.

"Vario warna Putih dijual di daerah Bangli dengan harga Rp 5 juta dan Vario cokelat dijual di daerah Monang-maning Denpasar dengan harga Rp 13,5 juta," bebernya.

"Hasil penjualan kedua sepeda motor tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bermain judi online," pungkas Kasi Humas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved