Sponsored Content
RAPAT Paripurna ke-10 DPRD Bali Bahas LKPJ dan Raperda Pungutan Wisman
Rapat Paripurna DPRD Bali ke-10 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024-2025, diadakan pada Rabu 19 Maret 2025
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Apalagi di tengah pesatnya perkembangan penduduk serta kompleksnya permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi saat ini.
Berbagai permasalahan lingkungan hidup tersebut jika tidak ditangani secara serius dan komprehensif dapat membawa dampak negatif terhadap ekosistem lingkungan dan berlangsungan kehidupan mahluk hidup.
Koster menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Provinsi Bali menjadi tanggungjawab kita bersama, karena merupakan aset masyarakat Bali dan warisan yang harus dilestarikan demi masa depan generasi mendatang.
Oleh karena itu, kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bali.
“Kebijakan ini juga sebagai wujud komitmen dan keseriusan kami dalam mengimplementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”.
Visi Pembangunan Bali tersebut mengandung filosofi Adi Luhung warisan Leluhur Bali tentang tata cara hidup/laku hidup masyarakat Bali yang menyatu dengan alam, yaitu perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keberlangsungan kehidupan,” tandas Gubernur Koster.
Pesan Rektor UKSW saat Wisuda 602 Mahasiswa, Jangan Kecewakan Orang Tua dan Tetap Melaju |
![]() |
---|
SCoMOA Tahun 2025 di Unud, Ajang Sharing Hasil Riset Optik Antara Peneliti dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Swiss-Belexpress Kuta Hadirkan “Summertime Flavours” di Express Café |
![]() |
---|
PLAFON Jebol, Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Sekolah yang Rusak Gunakan Anggaran BTT |
![]() |
---|
Pansus Ranperda RPJMD Pastikan Aspirasi Masyarakat Badung Bali Terakomodir |
![]() |
---|