Seputar Bali

Harrum Jalani BAI di Polda Bali, Harap Polisi Segera Panggil Mantan Suami Penyebar Video Asusila

Harrum akhir-akhir ini juga kerap speak up di media sosial atas persoalan yang menimpa dirinya ini termasuk Podcast dengan artis Ibukota Uya Kuya. 

|
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Atlet penyandang DAN III Kukkiwon Taekwondo, Harrum Chens saat dijumpai Tribun Bali di Denpasar beberapa waktu lalu. Harrum Jalani BAI di Polda Bali, Harap Polisi Segera Panggil Mantan Suami Penyebar Video Asusila 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus dugaan tindak pidana pornografi yang menimpa Harningrum Chens (36) kini memasuki babak baru yang ditengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Perempuan peraih medali Perak Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Cabang Olahraga Hapkido ini mengatakan, baru saja menjalani BAI (Berita Acara Interview) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dan menyerahkan sejumlah bukti termasuk pengakuan langsung mantan suami. 

"Perkembangannya baru saja jalani BAI di Polda Bali, di situ kami didampingi kuasa hukum menyerahkan semua bukti-bukti, ada link video dan foto ke situs internet berinisial S," kata Harrum Chens saat dihubungi Tribun Bali, pada Minggu 13 April 2025. 

"Kami juga menyerahkan tangkapan layar chat pengakuan mantan suami yang sudah mengunggah video porno yang diproduksi tersebut, termasuk video pengakuan D kalau dia mengunggah video porno di situs tersebut," jelas Peraih Gold dan Bronze Medal Korea Martial Arts International Charity Online Tournament 2020 ini 

Baca juga: Hubungan Rumah Tangga Retak, Suami Selebgram Harrum Chens Sebar 6 Video Syur Sang Istri

Atlet Taekwondo penyandang DAN III Kukkiwon yang juga selebgram dengan 106 ribu pengikut di Instagram ini berharap kasus yang menimpanya dapat segera tuntas.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 mengatur tentang Pornografi di Indonesia, di mana setiap orang dilarang memproduksi, menyebarluaskan dan mengedarkan pornografi.

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, melalui kuasa hukumnya Axl Matthew Situmorang dan Yustinus Stein Siahaan Harningrum Chens akhirnya membawa kasus yang menimpanya ke ranah hukum dengan melaporkan sang mantan suaminya berinisial D (36) ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Laporan dugaan tindak pidana Undang-undang Pornografi melalui kuasa hukumnya yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Senin 24 Maret 2025 dengan No.Reg : STPL/574/III/2025/SPKT/POLDA BALI dan Ditreskrimsus Polda Bali.

Sang suami dilaporkan karena mengunggah atau menyebarkan video adegan dewasa saat masih menjadi suami istri ke dalam sebuah situs porno tanpa sepengetahuan Harrum. Di sana D mengupload sejumlah video dan foto Harrum tanpa busana. 

Tak hanya itu, sang mantan suami juga dengan teganya menulis caption yang melecehkan "Silakan jadikan istri saya selingkuhan online" dan judul video My Sexy Wife From Needseks di dalam forum situs porno tersebut. 

"Saat itu masih dalam hubungan suami istri, kami menikah akhir tahun 2011, rekam video itu ada yang saya tahu ada yang tidak tahu, jadi mantan suami saya kan sering ke luar kota, ngakunya video itu untuk mengobati kangen daripada booking cewek lain atau lihat video cewek lain lebih baik lihat video istri sendiri, saya sebagai istri hanya tunduk pada suami dan hanya berpikiran itu untuk pribadi meskipun saya merasa jijik dan tidak nyaman," ungkap Harrum

"Bahkan video direkam saat saya juga hamil besar anak pertama saya, dan saya tidak tahu dijadikan konten di situs porno," beber Atlet Taekwondo denan masa keemasan tahun 2006-2007 itu. 

Peraih Gold Medal dan Best Atlet Junior Jatim tahun 2006 serta Gold Medal dan Best Atlet Senior Jatim 2007 ini mengetahui videonya tersebar di internet pada tahun 2019 secara tidak sengaja saat berobat.

Kemudian sang mantan suami menitipkan hape kepada dirinya dan hapenya dalam kondisi terbuka lalu terlihat di handphone suaminya forum dalam situs tersebut, dirinya pun langsung syok.

Atlet wanita peraih medali perak dan perunggu Hapkido Bali di PON Papua ini pun beberapa tahun dengan kondisi tertekan terpaksa menuruti kemauan keluarga sang suami berperan sebagai istri yang patuh meski trauma begitu dirasakan.

"Ketika berhubungan suami istri direkam, saya tidak pakai baju difotoin. 2019 itu karena tahu saya syok, semua keluarganya tidak setuju saya speak up melapor, alasannya demi anak," ujar wanita peraih Gold Medal dan Best Recognized Outstanding Achievement Hongkong Open 2021 ini.

Bahkan setelah tahu itu, dirinya tetap melakukan kewajibannya sebagai istri melayani suami kendati kadang dirinya sendiri merasa jijik bahkan terkadang menggigit tangannya sampai berdarah.

"Karena sudah akumulasi, akhirnya meledaknya di tahun 2023 dan kami pisah ranjang sejak Agustus 2023, 2024 saya digugat cerai suami, dia minta cerai saya diminta tutup mulut, lalu muncul masalah lain yang tidak saya perkirakan, yakni hak asuh anak," tutur Harrum.

Dirinya mengaku tidak menyangka hal ini tega dilakukan mantan suaminya yang merupakan putra seorang pendeta muda dengan petinggi sebuah Sekolah Tinggi Teologi. 

Harrum melalui akun Instagram pribadinya @harrum_chens, akhir-akhir ini juga kerap speak up di media sosial atas persoalan yang menimpa dirinya ini termasuk Podcast dengan artis Ibukota Uya Kuya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved