Berita Nasional
AGUS 'Buntung' Menikah Secara Adat, Kehadirannya Diwakili Keris di Lombok
Pernikahan ini diketahui sudah direncanakan sejak lama, namun karena Agus tersandung kasus hukum, pihak keluarga baru melangsungkan sekarang.
TRIBUN-BALI.COM - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suwaratama alias Iwas atau dikenal dengan Agus Difabel, resmi menikah dengan pujaan hatinya Ni Luh Nopianti.
Pernikahan tersebut diketahui berlangsung di Bali belum lama ini. Acara tersebut juga dilakukan tanpa kehadiran Agus yang kini masih menjalani proses hukum dengan menjalani proses penahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.
Kuasa hukumnya Dr Ainuddin membenarkan bahwa Agus sudah menikah dengan Nopianti. “Benar setelah kita lakukan konfirmasi kepada pihak keluarga, penikahan tersebut dilakukan secara adat,” katanya, Selasa (15/4).
Ia menjelaskan, kehadiran Agus digantikan dengan sebuah keris yang dibungkus dengan kain putih.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Agus Buntung: Wayan AS Tak Punya Uang, Korban Bayar Homestay Dengan Perjanjian
Baca juga: Tewaskan Pengendara, Polresta Denpasar Tetapkan W Jadi Tersangka Laka Akibat Speeding
Menurut kepercayaan umat Hindu hal tersebut diperbolehkan. “Saya sudah konfirmasi PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia) dibenarkan,” kata Ainuddin seperti dilansir TribunLombok.com.
Pernikahan ini diketahui sudah direncanakan sejak lama, namun karena Agus tersandung kasus hukum, pihak keluarga baru melangsungkan sekarang.
Menurut Ainuddin, pihak keluarga tidak pernah mengusulkan Agus izin dari Lapas untuk melangsungkan pernikahan, karena memang adat umat Hindu memperbolehkan itu.
“Nanti setelah Agus bebas baru ditindaklanjuti dengan pencatatan administrasi secara legal dan formal,” jelasnya.
Dalam video yang beredar nampak pernikahan tersebut dihadiri ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni lengkap menggunakan pakaian adat khas umat Hindu.
Saat ini proses hukum Agus masih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Ainuddin menyampaikan pada persidangan berikutnya pihaknya akan menghadirkan saksi yang dapat meringankan hukuman Agus.
Ainuddin mengatakan bahwa rencana pernikahan Agus dengan kekasihnya Ni Luh Nopianti sudah lama direncanakan. Ainuddin mengatakan, kedua belah pihak keluarga mempelai sudah sepakat menikah jauh sebelum kasus dugaan pelecehan seksual menjerat Agus Difabel.
“Ya memang benar itu, tapi pernikahannya itu adalah secara adat yang mana keinginan untuk melaksanakan pernikahan sekaligus persetujuan dari kedua belah pihak keluarganya itu sebelum kasus ini terjadi,” kata Ainuddin melalui sambungan telepon seperti dilansir Kompas.com, Selasa (15/4).
Namun dalam perjalanannya, Agus Difabel tersandung kasus pelecehan seksual dan harus berhadapan dengan hukum. “Sudah melakukan kesepakatan, sudah sepakat melakukan perencanaan segala macam, dalam perjalanannya tersandung dengan kasus ini,” kata Ainuddin.
Ainuddin menegaskan, proses hukum yang dijalankan oleh Agus Difabel saat ini tidak menghalangi dilaksanakannya pernikahan. Pernikahan adat tersebut masih tetap bisa dilaksanakan meski tanpa kehadiran Agus Difabel.
Ainuddin menjelaskan, dalam prosesi pernikahan adat tersebut mempelai pria yang tidak dapat hadir secara fisik, kehadirannya diwakili oleh keris sebagai simbol kehormatan, kekuatan dan kesetiaan.
“Seorang laki-laki tidak bisa hadir dalam pernikahan adat Bali maka itu direpresentasikan dalam bentuk keris yang kemudian diikat pakai kain putih, tapi secara adat itu intinya sudah sah,” kata Ainuddin.
Selama proses pernikahan adat ini, terdakwa Agus Difabel tidak bisa hadir karena masih ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat atas kasus dugaan pelecehan seksual. (ali)
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
RICUH Demo 25 Agustus, Tuntut Bubarkan DPR Panas di Jakarta! Ada Poster One Piece & 1 Motor Dibakar |
![]() |
---|
INIKAH Motif Pembunuhan dan Penculikan Kepala KCP Bank BUMN? Pelaku Utama Kerap Beri Seminar |
![]() |
---|
Dampak Gelar Nobar Sepakbola, Pemilik Warung Ini Didenda Ratusan Juta, Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Minat Masyarakat Pada Aset Digital Meningkat, Transaksi Tokocrypto Tembus Rp66 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.