Gebrakan Pemimpin Bali
KOSTER Imbau Warga Sekitar Tower Turyapada Tak Jual Lahan, Bupati & DPRD Buleleng Agar Buat Perda!
Maka dari itu, Gubernur Bali Wayan Koster, meminta agar Bupati Buleleng membuat peraturan daerah (perda) untuk membangun di radius tertentu.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Desa di seputaran kawasan Tower Turyapada, dinilai akan berkembang menjadi destinasi wisata Bali Utara.
Maka dari itu, Gubernur Bali Wayan Koster, meminta agar Bupati Buleleng membuat peraturan daerah (perda) untuk membangun di radius tertentu.
“Saya minta bupati buatkan perda kawasan ini, di radius tertentu boleh dibangun, di radius ini jarak sekian meter tidak boleh dibangun pertahankan kawasan hijau ini.
Kemudian yang boleh dibangun villa dengan bangunan rendah tidak boleh ada bangunan tinggi,” bebernya pada peresmian Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali.
Bertempat di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada, Jumat 18 April 2025.
Baca juga: SATPOL PP Badung Bongkar Bangunan Tak Sesuai SHM di Taman Griya
Baca juga: MUSIM Nganten, Akta Perkawinan Langsung Jadi, Disdukcapil Denpasar Jemput Bola di 10 Lokasi

Selain itu, Bupati Buleleng ditugaskan mengumpulkan kepala desa dan bendesa untuk diberitahu agar tidak menjual lahan miliknya.
“Jangan jual lahan kalau ada yang kembangkan usaha disini dibuatkan model kerjasama, jangan jual lahan karena harga lahan kedepan akan naik,” imbuhnya.
Dengan berfungsinya pemancar untuk siaran TV digital dari Turyapada Tower dan di tahun 2025 ini, semua stasiun TV sudah bergabung ia meminta agar dilakukan penertiban tower-tower yang cukup mengganggu.
“Sehingg tower yang berserakan ini Pak DPRD keluarkan perda agar tower itu dirobohkan agar tidak menganggu cukup pakai Tower Turyapada,” tutupnya. (*)
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.