Gebrakan Pemimpin Bali
10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali, Koster Sebut Dorong Pembangunan Merata!
Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan komitmennya mendorong pemerataan pembangunan antar wilayah di Pulau Dewata.
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan komitmennya mendorong pemerataan pembangunan antar wilayah di Pulau Dewata.
Selepas penandatangan komitmen bersama, Trans Metro Dewata (TMD), pada hari yang sama juga digelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Untuk Pembangunan Proyek Strategis Provinsi Bali, dan Pembangunan Infrastruktur, Sarana Prasarana Strategis serta Pengembangan Kualitas Objek Pariwisata di Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Tabanan, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada Jumat (18/4).
Baca juga: KOSTER: SETOP Jual Tanah di Sekitar Turyapada Tower, Bisa Jadi Penonton dan Nyesal Seumur Hidup!
Baca juga: Hari Kartini, Siswa di Tabanan Ditanamkan Pendidikan Inspirasi, Pemberdayaan & Kesetaraan Gender
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan BKK tersebut bersumber dari alokasi 10 persen dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), sektor perhotelan serta makanan dan minuman di wilayah Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar.
Dana tersebut akan disalurkan, untuk mendukung pembangunan proyek strategis dan infrastruktur penting di enam kabupaten penerima, dengan tujuan memperkuat sinergi pembangunan antar wilayah dan mengurangi ketimpangan ekonomi serta sosial di Bali.
“Kesepakatan ini adalah bentuk nyata semangat menyama braya dan gotong royong antar daerah. Pembangunan Bali harus menyeluruh dan merata, tidak hanya terpusat di wilayah selatan,” tegas Gubernur Koster dalam sambutannya.
“Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ini, akan difokuskan pada program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan sampah terpadu, transportasi publik, dan peningkatan layanan publik lainnya, jangan yang lain-lain”, tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Gubernur Koster juga mengatakan bahwa penyaluran BKK tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bali, dan diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Bali.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Bali dapat bergerak bersama membangun masa depan Bali yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD se-Bali serta undangan lainnya.(*)
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.