Berita Buleleng
Gede SY Diputus Kontrak! Calon PPPK Disdikpora Buleleng Diberhentikan Setelah Terlibat Pungli
Hanya saja pada 16 April 2025 lalu, Disdikpora memutuskan untuk memberhentikan I Gede SY. Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Surat Pemberhentian Sudah Disampaikan
Kabar pemberhentian I Gede SY karena terlibat kasus pungli, telah didengar oleh Sekda Buleleng, Gede Suyasa. Ia mengungkapkan jika pegawai tersebut sejatinya sudah lulus sebagai PPPK.
"Proses pemberhentiannya juga karena disebabkan yang bersangkutan menjanjikan bantuan pencairan dana pensiun pada guru, yang mestinya bukan tenaga kontrak yang ngurus. Atas dasar itulah sudah diberi kesempatan oleh Disdik, tapi tidak melaksanakan kewajibannya. Makanya diberhentikan," imbuhnya.
Sekda Suyasa menambahkan, surat pemberhentian sudah disampaikan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
"Selanjutnya kami melakukan pengumuman pembatalan sebagai PPPK dan mengusulkan ke BKN untuk dilakukan penggantian," tandasnya. (mer)
| Pemkab Buleleng Buka Peluang UMKM Lokal Terlibat Pengadaan Pemerintah |
|
|---|
| Warga Buleleng Bali Kini Lebih Mudah Bayar Pajak Lewat Samsat Keliling |
|
|---|
| Bawaslu Buleleng Perkuat Komunikasi Publik di Tengah Keterbatasan SDM |
|
|---|
| 12 Atlet Bulutangkis Buleleng Dilepas ke Porjar Bali, Ketua PBSI: Jangan Ada Rasa Menyerah |
|
|---|
| 12 Atlet Bulutangkis Buleleng Dilepas ke Porjar Bali, Diminta Tampil All-Out |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Disdikpora-Buleleng-Putu-Ariadi-Pribadi-Ia-membenarkan-adanya-putus-kontrak.jpg)