Berita Buleleng

Gede SY Diputus Kontrak! Calon PPPK Disdikpora Buleleng Diberhentikan Setelah Terlibat Pungli

Hanya saja pada 16 April 2025 lalu, Disdikpora memutuskan untuk memberhentikan I Gede SY. Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Plt Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi. Ia membenarkan adanya putus kontrak seorang calon PPPK karena terlibat kasus pungli.  

Surat Pemberhentian Sudah Disampaikan

Kabar pemberhentian I Gede SY karena terlibat kasus pungli, telah didengar oleh Sekda Buleleng, Gede Suyasa. Ia mengungkapkan jika pegawai tersebut sejatinya sudah lulus sebagai PPPK

"Proses pemberhentiannya juga karena disebabkan yang bersangkutan menjanjikan bantuan pencairan dana pensiun pada guru, yang mestinya bukan tenaga kontrak yang ngurus. Atas dasar itulah sudah diberi kesempatan oleh Disdik, tapi tidak melaksanakan kewajibannya. Makanya diberhentikan," imbuhnya. 

Sekda Suyasa menambahkan, surat pemberhentian sudah disampaikan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.

"Selanjutnya kami melakukan pengumuman pembatalan sebagai PPPK dan mengusulkan ke BKN untuk dilakukan penggantian," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved