Berita Buleleng
Gede SY Diputus Kontrak! Calon PPPK Disdikpora Buleleng Diberhentikan Setelah Terlibat Pungli
Hanya saja pada 16 April 2025 lalu, Disdikpora memutuskan untuk memberhentikan I Gede SY. Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Surat Pemberhentian Sudah Disampaikan
Kabar pemberhentian I Gede SY karena terlibat kasus pungli, telah didengar oleh Sekda Buleleng, Gede Suyasa. Ia mengungkapkan jika pegawai tersebut sejatinya sudah lulus sebagai PPPK.
"Proses pemberhentiannya juga karena disebabkan yang bersangkutan menjanjikan bantuan pencairan dana pensiun pada guru, yang mestinya bukan tenaga kontrak yang ngurus. Atas dasar itulah sudah diberi kesempatan oleh Disdik, tapi tidak melaksanakan kewajibannya. Makanya diberhentikan," imbuhnya.
Sekda Suyasa menambahkan, surat pemberhentian sudah disampaikan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
"Selanjutnya kami melakukan pengumuman pembatalan sebagai PPPK dan mengusulkan ke BKN untuk dilakukan penggantian," tandasnya. (mer)
SALING LAPOR Antara Perbekel Selat dan Ni Wayan Wisnawati di Buleleng Berakhir Damai |
![]() |
---|
Raih Medali Emas, Tiga Atlet Woodball Harumkan Nama Buleleng Bali di Kancah Internasional |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Buleleng Bali, Deva dan Wahyu Diturunkan di Pinggir Jalan, Korban Dirawat Instensif |
![]() |
---|
Perbekel Selat dan Warganya Sepakat Damai di Bali, Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
Korban Tabrak Lari di Buleleng Bali Diturunkan di Pinggir Jalan, Begini Kondisi Komang Deva & Wahyu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.