Gebrakan Pemimpin Bali

KOSTER Bantah Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Dicoret Dari PSN, Tegaskan Statusnya Sudah Masuk RPJMN!

Koster juga memastikan, tol yang akan melintasi 3 kabupaten di Bali berlanjut dan tak akan batal seperti isu yang berseliweran.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah rencana proyek pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARGubernur Bali, Wayan Koster, membantah rencana proyek pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut diungkapkan usai ditemui di DPD PDIP Bali pada, Senin 21 April 2025. Koster menegaskan, rencana proyek pemerintah pusat tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menurutnya lebih konkret.

“PSN statusnya, masuk RPJMN artinya diprogramkan. Itu dibilang dicoret itu tidak benar (dicoret dari PSN),” jelasnya. 

Koster juga memastikan, tol yang akan melintasi 3 kabupaten di Bali berlanjut dan tak akan batal seperti isu yang berseliweran. Terlebih adanya pengaruh politik, karena perbedaan warna partai antara presiden dan kepala daerah Bali.

“Lanjut. PSN itu statusnya Proyek Strategis Nasional. RPJMN artinya diprogramkan,” tegasnya. 

Baca juga: KABAR DUKA, Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tidak Bisa Kita Lupakan!

Baca juga: IHSG TERJUN Bebas Lagi, Berbalik Turun 0,27 Persen, Begini Alasannya!

Proyek tol tersebut atas program Pemerintah Pusat, yang telah disetujui untuk direalisasi. Proses pembangunan tol terus dilakukan tidak ada penghentian.”Ya lagi proses lain (siap pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi,” tegas Koster

Seperti diketahui  Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029. Dalam Perpres tersebut ada 77 PSN, namun rencana tol Gilimanuk-Mengwi tidak masuk. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memulai pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi yang dilakukan dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri PUPR bersama Gubernur Provinsi Bali, Dirjen Bina Marga, dan Kepala BPJT.

Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi terbagi menjadi 3 Seksi, yakni: Seksi 1 Gilimanuk - Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan - Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka - Mengwi sepanjang 18,9 km.

Jalan Tol ini juga akan dibangun jalur khusus kendaraan roda dua, untuk sepeda dan sepeda motor. Jalan tol senilai Rp 24,62 triliun ini akan dilaksanakan oleh PT. Toll Jagat Kerti Bali sebagai Badan Usaha Jalan Tol pemenang lelang yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada tanggal 8 Maret 2022 untuk masa konsesi selama 50 Tahun. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi ditargetkan rampung pada tahun 2028. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved