Sponsored Content
Resmikan Gedung Kantor Perbekel Gulingan, Bupati Adi Arnawa: Pentingnya Optimalisasi Pelayanan Prima
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, meresmikan Gedung Kantor Perbekel Gulingan, Kecamatan Mengwi, Jumat (18/4).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, meresmikan Gedung Kantor Perbekel Gulingan, Kecamatan Mengwi, Jumat (18/4).
Peresmian yang dirangkaikan dengan Karya Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa, dan Melaspas tersebut ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti.
Pembangunan kantor ini didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 tentang Pembangunan Kantor Perbekel Gulingan dengan anggaran Rp 20 miliar lebih.
Baca juga: SUARA Retakan Sebelum Rumah Warga di Melaya Roboh, Koran Tinggal Sementara di Rumah Kerabat
Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap 18 Kasus Narkoba, Tangkap 20 Tersangka, Transaksi Rp 2,5 Miliar
Bupati Adi Arnawa yang hadir, bersama Nyonya Rasniathi Adi Arnawa pada acara tersebut disambut oleh anggota DPRD Badung I Made Rai Winata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Tripika Mengwi, Perbekel Gulingan I Ketut Winarya, Bendesa Adat Gulingan Ida Bagus Gangga, perwakilan perangkat daerah, BPD dan LPM, Kelian Adat dan Dinas se-Desa Gulingan.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan gedung tersebut hingga selesai tepat waktu.
Pihaknya menegaskan bahwa gedung baru ini, bukan semata simbol fisik, melainkan representasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.
“Gedung yang representatif, lengkap dengan sarana dan prasarana penunjang, diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi aparatur desa untuk bekerja lebih profesional, efisien, dan penuh dedikasi. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sepenuh hati,” ujar Bupati Badung.
Adi Arnawa juga menekankan, pentingnya optimalisasi pemanfaatan fasilitas tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pihaknya berharap keberadaan kantor baru ini, dapat mempercepat proses pelayanan serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
“Saya minta masyarakat untuk terus bersinergi dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung dan di Desa Gulingan khususnya, semoga dengan diresmikannya Gedung Kantor Perbekel ini masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan juga untuk selalu bersatu menjaga kekompakan demi masyarakat Desa Gulingan,” ucapnya.
Dengan diresmikannya Gedung Kantor Perbekel Gulingan, pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Badung sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Sementara itu, Perbekel Gulingan I Ketut Winarya, mewakili pemerintah dan masyarakat desa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dukungan penuh terhadap realisasi pembangunan gedung kantor desa yang telah lama dinantikan serta bantuan pembangunan lainnya yang telah diwujudkan di Desa Gulingan.
Ia menyatakan komitmennya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga menyukseskan program-program yang telah dicanangkan oleh bupati.
“Kami berharap masyarakat Desa Gulingan terus bersinergi dan memberikan dukungan aktif terhadap berbagai program pembangunan pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, bantuan sosial, pelestarian, kebersihan dan ketertiban lingkungan,” ungkapnya. (Adv/Gus)
Diperinaker Siapkan Posko Badung Siaga PHK |
![]() |
---|
WIN School Gelar Grand Opening, Siap Hadirkan Pendidikan Karakter Sejak Dini |
![]() |
---|
Setujui 2 Ranperda Jadi Perda, Fraksi Golkar Badung Minta Pajak Parkir Dikelola Transparan |
![]() |
---|
DPRD Bangli Setujui Perubahan APBD 2025, Sedana Arta: Sinergi Membuat Bangli Lebih Baik |
![]() |
---|
Dukung Arah Kebijakan Bupati Badung, Fraksi PDI Perjuangan Sepakat 2 Ranperda Ditetapkan Jadi Perda |
![]() |
---|