Berita Jembrana
SUARA Retakan Sebelum Rumah Warga di Melaya Roboh, Koran Tinggal Sementara di Rumah Kerabat
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WITA, Minggu 20 April 2025 kemarin.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Rumah warga Banjar Pangkung Dedari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali roboh, Minggu 20 April 2025 siang.
Bencana ini disebabkan kayu tiang penyangga rumah, warga tersebut sudah rapuh. Beruntung tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Namun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WITA, Minggu 20 April 2025 kemarin.
Sebelum kejadian, pemilik rumah yang diketahui bernama Ahmad Hanapi (37) tersebut awalnya sedang beristirahat di dalam rumahnya. Ia merupakan salah satu warga kurang mampu di desa setempat.
Baca juga: VIDEO Tokoh Ini Sebut Buleleng Gagal Jadi Kota Pendidikan, Banyak Siswa SMP Tak Bisa Baca
Baca juga: Kewalahan Penuhi Orderan Jelang Galungan, Perajin Gula Merah Dawan Kesulitan Bahan Baku
15 menit sebelum kejadian, korban mendengar suara rumahnya berbunyi seperti mau roboh. Ia lantas bergegas keluar dari rumah tersebut untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Dan benar saja, berselang 15 menit keluar dari rumahnya, rumah yang ia sudah tempati bertahun-tahun ambruk. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian material ditaksir mencapai Rp20 juta.
"Karena kayu tiang penyangga rumahnya rapuh, dan sudah miring dampak angin kencang dua bulan lalu (Pebruari)," ungkap AKP Sukadana, Senin 21 April 2025.
Dia melanjutkan, pasca kejadian tersebut korban untuk sementara waktu menumpang di rumah kerabatnya. Lokasinya tak jauh dari TKP rumahnya yang roboh tersebut. Sementara warga sekitar juga telah membantu proses evakuasi serta pembersihan di areal TKP.
"Untuk sementara waktu tinggal di rumah saudaranya dulu," ungkapnya. (*)
| Sidak Duktang di Jembrana Bali, Belasan Orang Tanpa Suket Kembali Terjaring, Imbau Pemilik Kos |
|
|---|
| WARGA Diminta Jadi Pengawas Proyek Pemerintah, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Anggaran Rp1,7 Miliar! |
|
|---|
| Ngopi Kamtibmas, Warga Jembrana Keluhkan Penggunaan Knalpot Borong ke Polisi |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Bebas Lewat RJ di Jembrana, Korban Sepakat Tidak Melanjutkan Perkara ke Meja Hijau |
|
|---|
| Kartu PMI Wajib Dimiliki Pekerja Indonesia di Luar Negeri, Imigrasi: Waspadai TPPO dan TPPM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kayu-Penyangga-Rapuh-Rumah-Seorang-Warga-Melaya-Bali-Roboh.jpg)