Berita Badung
WABUP Badung Serahkan Insentif Tertib Administrasi Akta Kematian, Ringankan Beban Keluarga
Adapun masyarakat yang diberikan penghargaan yakni keluarga (Alm) I Nyoman Wirya di rumah duka, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Badung kembali merealisasikan bantuan dalam bentuk penghargaan atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian. Penyerahan akta kematian dan penghargaan atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian itu pun langsung dilakukan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Jumat (24/4).
Pada penyerahan itu Wabup Alit Sucipta didampingi Sekretaris I, TP. PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta dan juga camat Kuta Utara, serta anggota DPRD Badung khusus di wilayah Dalung.
Adapun masyarakat yang diberikan penghargaan yakni keluarga (Alm) I Nyoman Wirya di rumah duka, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara.
Baca juga: RATUSAN Siswa SMP di Buleleng Akan di DO? Pendidikan Memprihatinkan Usai Ratusan Siswa Tak Bisa Baca
Baca juga: IMBAS Pelemahan Daya Beli & Kondisi Ekonomi, Okupansi Hotel Terjun Bebas!
Almarhum dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, anak sekaligus ahli waris, I Nyoman Edi Muliawan, menerima insentif senilai Rp 10 juta, yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening BPD Bali miliknya.
Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan stimulus untuk mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan khususnya dalam rangka pelaporan kematian.
Dijelaskan lebih lanjut, selain akta kematian nantinya keluarga akan mendapat Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbaharui serta KTP bagi pasangan yang meninggal dunia.
“Agar laporan ini bisa diproses dengan cepat dan tepat. Harus kita buat kemudahan bagi masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Gus Bota itu.
Pihaknya meminta kepada aparatur Desa atau Kelurahan khususnya Kelian Dinas dan Kelian Adat agar mendampingi dan membantu masyarakat dalam proses pelaporan. Selain itu juga masyarakat bisa melaporkan secara mandiri dengan cara online dan tentunya didampingi oleh aparatur desa atau kelurahan.
"Yang terpenting begitu ada yang meninggal dunia surat keterangan meninggal itu sudah diproses dari desa maupun Rumah Sakit jika yang meninggal di Rumah Sakit," jelasnya lagi.
Mewakili keluarga dari (Alm) I Nyoman Wirya, I Made Kasta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah memberikan perhargaan ini. Pihaknya menilai, di samping mendorong tertibnya administratif, program ini juga membantu meringankan beban dari keluarga pasca upacara pengabenan dari almarhum.
"Terima kasih sekali kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan aparat dari Desa Dalung. Tentu program ini sangat membantu meringankan beban kami setelah upacara pengabenan yang telah dilaksanakan, kami berharap program ini bisa terus berlangsung," imbuhnya.
Selain itu juga Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan akta kematian dan Penghargaan kepada keluarga (Alm) Ni Wayan Siti, di rumah duka di Jalan Klimunan Nomor 8, Lingkungan Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Mengwi. Untuk itu, anak sekaligus ahli waris I Putu Budi Mudayasa menerima insentif senilai Rp 10 juta yang juga sudah ditransfer langsung ke rekening BPD Bali miliknya. (gus)
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.