Pendidikan
RATUSAN Siswa SMP di Buleleng Akan di DO? Pendidikan Memprihatinkan Usai Ratusan Siswa Tak Bisa Baca
Kembali di Buleleng, 182 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) terancam drop out (DO) sebab menikah dan alami broken home.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah kasus 400 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak bisa membaca.
Kembali di Buleleng, 182 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) terancam drop out (DO) sebab menikah dan alami broken home.
Tanggapi hal tersebut, Anggota KPAD Bali, Ariasa, Bidang Pemenuhan Hak Anak Untuk Pendidikan meminta agar Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali membahas kasus pendidikan di Buleleng.
Baca juga: IMBAS Pelemahan Daya Beli & Kondisi Ekonomi, Okupansi Hotel Terjun Bebas!
Baca juga: Jawaban Percobaan: Aktivitas 2.9, Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 75 76 77 Kurikulum Merdeka

“Solusinya itu yang seharusnya dipikir dan dibahas oleh Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali, agar tidak melanggar hak anak sesuai UU PA dan Sisdiknas serta peraturan lainnya,” jelasnya pada, Jumat 25 April 2025.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, ini sebuah fenomena tersembunyi sebab kasus pendidikan seperti potensi ditutup-tutupi di berbagai kabupaten/kota di Bali.
KPAD Provinsi Bali akan segera menelusuri data dan berita tersebut, dengan melakukan koordinasi dengan pemda dan instansi terkait di Singaraja maupun kabupaten/kota.
“Kami KPAD Provinsi Bali tentu sangat menyayangkan terungkapnya data dan potensi kasus kekerasan bullying terhadap anak, akibat terungkapnya data dan pemberitaan yang semakin viral bahkan sampai menarik perhatian pemerintah pusat,” imbuhnya.
KPAD Provinsi Bali sangat berharap, data kasus pendidikan yang diberitakan tersebut betul-betul akurat dari sisi latar belakang terjadinya kasus Disleksia, data usia, data kondisi anak dan keluarga dari sisi sosial ekonomi dan mental serta faktor lainnya.
Jika pemerintah sudah mendapatkan data detail tersebut, maka lebih lanjut perlu dilakukan pengelompokan dan pemetaaan atas dasar usia pendidikan dan wilayah.
Setelah melihat data lengkap, maka wajib diadakan rapat koordinasi dengan para pihak dan instansi terkait bersama dan segera untuk menemukan berbagai alternatif solusi dan formula intervensi dari lembaga maupun instansi terkait.
“KPAD Provinsi Bali mendukung penuh berbagai upaya pemerintah maupun para pihak lainnya, mulai dari pihak sekolah, komite, tokoh pendidikan termasuk orang tua untuk memastikan data yang terangkum sekaligus menemukan dan menyekapi solusi-solusi yang ada untuk melalukan intervensi pola pendidikan yang tepat bagi anak-anak yang disebut sebagai Disleksia atau tidak mampu membaca dan menulis secara baik, sesuai batas umur dan pensidikan yang ada,” paparnya.
Menurut pandangan atas dasar pengalaman KPAD Provinsi Bali Bidang Pemenuhan Hak Anak, terkait terjadinya Disleksia dengan jumlah anak yang cukup banyak bukan karena kesalahan guru atau pihak sekolah tetap semua harus dipastikan dulu apakah anak-anak tersebut yang dikategorikan Disleksia memiliki keterbatasan atau disabilitas intelektual atau mental yag sangat potensial menjadi sumber ketidakmampuan dalam membaca dan menulis secara normal seperti layaknya anak-anak umum lainnya.
Penyebab terjadinya Disleksia pada usia anak-anak masa pendidikan bisa disebabkan oleh banyak faktor, antara lain :
1. Faktor keterbatasan pada diri si anak seperti mental ataupun intelentual (sejenis ABK)
UNDIKNAS Buka Beasiswa Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Pendaftaran Sampai Akhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
Siapkan Rp 1,4 M untuk Subsidi BSP, Dikhususkan Bagi Siswa yang Tidak Lolos Daftar di SMP Negeri |
![]() |
---|
CEGAH Bullying Jadi Materi MPLS di Denpasar, SD di Buleleng dan Karangasem Tak Dapat Murid Baru |
![]() |
---|
Kodam IX/Udayana Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Keamanan Siber |
![]() |
---|
DEMI Selamatkan Laptop dari Lemot, Laptop Chromeboox di Gianyar Terpaksa Dikanibal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.