Berita Bali

Mahasiswa FEB Unud Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Foto Korban Diedit, Dijadikan Konten Porno

Lagi, kasus pelecehan seksual kembali mencuat di Universitas Udayana. Terbaru, seorang mahasiswa semester enam dari Fakultas Ekonomi Bisnis

net
Ilustrasi foto - Mahasiswa FEB Unud Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Foto Korban Diedit, Dijadikan Konten Porno 

Mahasiswa FEB Unud Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Foto Korban Diedit, Dijadikan Konten Porno

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Lagi, kasus pelecehan seksual kembali mencuat di Universitas Udayana.

Terbaru, seorang mahasiswa semester enam dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unud bernama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra diduga melakukan penyalahgunaan teknologi AI dalam bentuk pembuatan dan penyebaran konten porno. 

Korbannya merupakan teman di media sosialnya.

Baca juga: 9 DOSEN Fakultas Teknik Unud Dilibatkan dalam Pembangunan Turyapada Tower

Sergio diduga mengedit foto-foto korban yang diambil melalui sosmed korban untuk dijadikan konten porno.

Setidaknya ada 35 mahasiswi yang menjadi korban, melapor ke rektorat.

Tanggapi hal tersebut, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarini mengatakan pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui Tim Etik Fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada Rektor.

Baca juga: Pro-Kontra SE Larangan Penggunaan Air Minum Kemasan Dibawah 1 Liter, BEM Unud: Jadi Terbiasa

“Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” jelas, Dewi pada, Sabtu 26 April 2025. 

Lebih lanjutnya, Dewi mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga telah diminta untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memberikan rekomendasi yang komprehensif.

Universitas katanya, juga memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum. 

Baca juga: Sikapi Kerja Sama Unud Bali dan Kodam IX Udayana, BEM Pilih Gelar Konsolidasi Sidang Akbar

“Kami mohon pengertian semua pihak agar menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami juga terus mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi semua pihak,” imbuhnya. 

Unud pun hingga kini belum bisa memastikan berapa jumlah korban pelecehan akibat ulah Sergio.

Akibat ulahnya, Sergio pun tidak dapat sementara waktu melanjutkan perkuliahan karena menanti sidang kode etik. 

“Yang bersangkutan tidak diperbolehkan mendapatkan layanan akademik dari perkuliahan dan layanan administrasi lainnya karena sedang menunggu proses sidang kode etik,” tutupnya. (*)

 

Berita lainnya di Pelecehan Seksual

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved