Berita Denpasar

VIRAL 3 Remaja Jadi Korban Pelecehan di Denpasar, Polda Bali Periksa 7 Terduga Pelaku

VIRAL 3 Remaja Jadi Korban Pelecehan di Denpasar, Polda Bali Periksa 7 Terduga Pelaku

Istimewa/Tangkapan Layar
SOSOK - 2 remaja terduga maling gas di Jalan Akasia Denpasar, dilecehkan oleh warga.   

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang terduga pelaku pelecehan di Denpasar.

Korban pelecehan 3 remaja laki-laki yang diduga melakukan pencurian tabung gas.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy menyampaikan bahwa status ketujuh orang tersebut sebagai terduga pelaku dan belum dinaikkan statusnya sebagai tersangka

"Yang jelas 7 orang, 6 dewasa dan 1 masih anak masih diperiksa. Masih diperiksa, penetapan tersangka itu kan berproses diperiksa dulu makanya kami sebut terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali dijumpai di Denpasar, pada Selasa 25 Maret 2025.

Baca juga: WAYAN SUARJANA Dipukuli Membabi Buta, Dibalas Pembunuhan Gunakan Pedang di Buleleng

"Dari alat bukti yang ada nanti setelah pemeriksaan digelar, setelah digelar baru ditentukan statusnya dinaikan jadi tersangka atau tidak, dari pihak yang merasa jadi korban (laporan,-Red)," imbuhnya.

Kombes Pol Sandy menyebutkan, terkait kasus pelecehan itu awalnya terdapat 8 orang yang diperiksa oleh kepolisian, kemudian 7 diantaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku.

"Awalnya delapan yang diperiksa tapi hasil pemeriksaan ditetapkan 7 sebagai terduga," tutur Kabid Humas Polda Bali.

Baca juga: KEJAM! Aksi Begal di Klungkung, Bu Yuli Sudah Pasrah Berikan Motor Malah Ditikam di Wajah

Hingga saat ini belum ada laporan mengenai dugaan kasus pencurian tabung gas yang dilakukan oleh 3 orang korban pelecehan.

Seperti diketahui, tiga pelaku pencurian itu mengalami pelecehan dengan ditelanjangi.

"Sampai saat ini tidak ada, yang ada laporannya perbuatan yang diperiksa ini.

Kombes Pol Sandy mengaku prihatin dengan kasus pelecehan yang viral di media sosial tersebut.

Bahkan, tiga korban pelecehan itu juga dipaksa melakukan masturbasi lalu disebar di media sosial.

"Kita tunggu prosesnya karena ini hal miris terjadi di Bali, jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu (pelecehan), ini mesti menjadi pembelajaran bersama," jelasnya.

"Kita ini negara hukum yang beradab, ada tata cara yang digunakan dengan hukum, jangan sampai kita tujuannya mau menegakkan aturan tapi kita melanggar Hak Asasi Manusia," pungkas dia.

Seperti diketahui, tiga remaja terduga maling gas di Jalan Akasia Denpasar mengalami pelecehan oleh warga. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved