Berita Denpasar

Dishub Denpasar Bali Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Kargo, 13 Truk Diperiksa

Dishub Denpasar mengusulkan agar sebagian lahan Terminal Mengwi dapat dibagi antara angkutan umum dan angkutan barang

istimewa
Pelaksanaan penertiban di Jalan Cargo Denpasar oleh Dishub Denpasar. Dishub Denpasar Bali Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Kargo, 13 Truk Diperiksa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar bersama kepolisian menggelar kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Jalan Kargo, Bali, Senin 28 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini, melibatkan total 20 personel, terdiri atas 15 personel Dishub Denpasar dan 5 anggota Kepolisian.

Kepala Dinas Perhubungan Denpasar, I Ketut Sriawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menertibkan angkutan barang demi terciptanya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Denpasar, Bali.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 kendaraan truk barang diperiksa. 

Baca juga: Sidak Malam, Dishub Denpasar Bali Tertibkan Kendaraan Barang di Jalan Kargo, 11 Kendaraan Ditindak

Dari jumlah tersebut, 10 kendaraan mendapatkan teguran administratif, satu kendaraan digembosi karena pelanggaran berat, dan dua kendaraan dikenakan tilang oleh kepolisian. 

Barang bukti yang diamankan berupa dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami tidak pernah lelah menertibkan angkutan barang, khususnya di kawasan Jalan Kargo," tegas Sriawan.

Ia juga mendorong Balai Pengelola Transportasi Darat Bali di bawah Kementerian Perhubungan untuk segera merealisasikan penyelenggaraan terminal barang di Bali

Dishub Denpasar mengusulkan agar sebagian lahan Terminal Mengwi dapat dibagi antara angkutan umum dan angkutan barang, guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan angkutan jalan di Kota Denpasar.

"Upaya kami harapkan dapat memperbaiki kondisi angkutan barang di Denpasar, sekaligus mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan," katanya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved