Berita Jembrana
AKBP Citra: Penting Cegah Tindak KDRT, 14 Kasus Kekerasan Libatkan Perempuan dan Anak di Jembrana
Mulai dari kasus kekerasan fisik terhadap anak, KDRT, penganiayaan terhadap perempuan, hingga tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak (PPA) di Jembrana tercatat sebanyak 14 kasus. Jumlah tersebut terjadi dalam periode Januari-April 2025 ini.
Hal ini terungkap saat Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjadi narasumber kegiatan sosialisasi bertema Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPA di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (29/4).
Selain itu, juga membahas pentingnya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, beberapa tahun belakangan ini masih ditemukan kasus TPPO di wilayah Gumi Makepung.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Polres Jembrana, sepanjang 2024 ada 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sementara sejak Januari hingga April 2025 telah terjadi 14 kasus, dengan wilayah Kecamatan Negara sebagai yang tertinggi.
Baca juga: Manfaatkan Material Barang Bekas, Wabup Bangli Buka Lomba Janger Beratribut Daur Ulang Sampah
Baca juga: Simpen & Wirawan Ditangkap di Teuku Umar, Aksi 9 TKP, Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polres Badung!
Mulai dari kasus kekerasan fisik terhadap anak, KDRT, penganiayaan terhadap perempuan, hingga tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Artinya dalam empat bulan berjalan, kasus kekerasan melibatkan perempuan dan anak sudah hampir setengah dari total kasus di tahun lalu. Jika tak dicegah, kasus di tahun 2025 ini kemunginan bakal lebih tinggi dari tahun lalu.
"Yang menjadi korban bisa siapa saja, tidak hanya perempuan dan anak, tapi juga lansia, kelompok minoritas, hingga penyandang disabilitas. Kekerasan bisa terjadi di rumah, sekolah, tempat kerja, bahkan kendaraan umum," ungkap AKBP Kadek Citra, Selasa 29 April 2025.
Menurut perwira melati dua di pundak ini, salah satu contoh kasusnya adalah kekerasan dalam rumah tangga. Pada kasus KDRT sendiri, bukan hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, namun juga bisa dilakukan oleh perempuan. Ia juga kemudian memaparkan berbagai bentuk kekerasan serta anatomi kasus yang terjadi di wilayah Jembrana.
"Jadi sangat penting bagi kita semua untuk memahami dan mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga," ajaknya. (mpa)
| Petugas Gabungan Temukan Barang Berbahaya di Kamar Hunian WBP Rutan Kelas IIB Negara |
|
|---|
| Tulang Paus Sepanjang 17 Meter di Jembrana Bakal Dimuseumkan, Penguburan Terkendala Hujan Deras |
|
|---|
| TERDAMPAR! Tulang Paus Sperma Raksasa Rencananya Dimanfaatkan Untuk Keperluan Museum |
|
|---|
| Ditemukan 100 Meter dari Pesisir, Paus Raksasa Mati Usai Terdampar di Pantai Nusasari Jembrana |
|
|---|
| UPDATE Jembrana! Kampung Nelayan Merah Putih Direncanakan Dibentuk di Tujuh Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Jembrana-AKBP-Kadek-Citra-Dewi-Suparwati-menjadi-narasumber-kegiatan-sosialisasi-223.jpg)