Berita Denpasar
Denpasar Tunggu Keputusan Pusat, Terkait Implementasi Waste to Energy oleh Danantara
Namun diarahkan untuk menghentikan sementara proses tersebut sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kota Denpasar, menunda pelaksanaan market sounding rencana pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai.
Penundaan ini dilakukan sehubungan dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menetapkan bahwa pengolahan sampah akan dilakukan oleh Danantara melalui PLN dengan metode waste to energy.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar semula sudah siap melaksanakan market sounding di TPST Tahura.
Baca juga: Targetkan 14 Ribu Pengunjung, Kartini Fest Pekan Ini Siap Digelar di Peninsula Island
Baca juga: Perbekel Ungkap Kendala Pendirian Koperasi Merah Putih di Bali
Namun diarahkan untuk menghentikan sementara proses tersebut sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat.
"Kita sudah siap market sounding di Tahura, tetapi sekarang ada arahan baru, pengelolaan sampah akan dilakukan oleh Danantara lewat PLN. Jadi sementara kita tunda sambil menunggu keputusan lebih lanjut," kata Jaya Negara.
Jaya Negara menambahkan, sesuai rencana baru ini, Pemkot Denpasar bertugas untuk membawa sampah ke lokasi pengolahan yang akan ditentukan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pengelolaan sampah berbasis sumber tetap akan dimaksimalkan. Dengan fokus yakni pada pengurangan sampah sejak dari hulu.
Terkait rencana pengolahan menggunakan metode waste to energy, Jaya Negara memperkirakan fasilitas tersebut tidak akan dibangun di wilayah Kota Denpasar. Ia menjelaskan, untuk pengolahan sampah lebih dari 1.000 ton per hari dibutuhkan lahan minimal 5 hektare, yang sulit tersedia di Denpasar.
"Jadi sudah tidak ada tempat. Dua TPST yang ada sekarang masih terikat dengan proyek Bank Dunia karena menggunakan pinjaman, sehingga penggunaannya pun tergantung pada kebijakan Bank Dunia," terangnya.
Jika metode waste to energy akhirnya ditempatkan di luar Denpasar, Jaya Negara menyatakan bahwa ketiga TPST yang ada tetap dapat dikembangkan melalui investasi lain.
"Kita lihat nanti bagaimana kebijakannya. Jika ada peluang investasi baru untuk TPST yang ada, tentu akan sangat baik," paparnya. (sup)
Penumpang Per Hari Capai 7 Ribu, Upayakan Pengelolaan Pelabuhan Sanur Segera Serahkan ke Denpasar |
![]() |
---|
Sekolah di Denpasar Komitmen Jaga Lingkungan, Gunakan Konsep Bangunan Hijau |
![]() |
---|
NEKAT! Wanita 32 Tahun Simpan Barang Terlarang di Celana Dalam, Terungkap di Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Air Asin dan Perlu Kanopi, Operasional Kampung Kuliner Serangan Denpasar Ditunda |
![]() |
---|
Air Asin dan Perlu Kanopi, Operasional Kampung Kuliner Serangan Denpasar Bali Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.