Berita Bali
Dampak Wisatawan Menginap di Vila Ilegal, Okupansi Hotel di Bali Turun 20 Persen
saat ini terdapat ketidaksesuaian antara peningkatan kedatangan wisatawan mancanegara dengan tingkat hunian hotel berbintang di Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat penurunan okupansi sebesar 10-20 persen di awal tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Padahal, jika dilihat dari data kedatangan wisatawan ke Bali seharusnya jumlah okupansi meningkat.
“Kalau kita lihat ya dari jumlah kedatangan wisatawan setiap tahun itu khususnya di bulan Januari, Februari, Maret itu harusnya okupansi itu naik kalau kita lihat. Ini ternyata, saya bilang antara stagnan malah turun. Jadi bisa antara 10-20 persen itu ternyata sekali turun di tahun 2025. Terbaru ya,” ungkap Sekjen PHRI Bali, Perry Markus, Selasa 29 April 2025.
Ia mengungkapkan, stagnasi bahkan penurunan okupansi terjadi hampir merata di seluruh Bali, termasuk di hotel-hotel anggota PHRI yang berjumlah sekitar 380-an hotel.
Baca juga: Harris Hotel Denpasar Rayakan Hari Kartini 2025 dengan Yoga dan Sajian Sehat untuk Semua
“Iya hampir sama. Di seluruh akomodasi yang ada khususnya hotel-hotel berbintang,” ujar Perry.
Okupansi hotel mengalami penurunan menimbulkan tanda tanya.
Disinyalir ‘turis siluman’ ini menginap di akomodasi ilegal milik rekannya yang juga merupakan Warga Negara Asing (WNA) seperti di vila dan homestay.
Hal tersebut jelas merugikan akomodasi menginap berizin.
Pihaknya kembali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk turun tangan menertibkan keberadaan akomodasi ilegal yang semakin marak.
Perry menegaskan bahwa keberadaan akomodasi tanpa legalitas telah merugikan hotel-hotel resmi di Bali, terutama dari segi okupansi dan pendapatan.
“Jelas bahwa untuk akomodasi atau hotel yang sudah mempunyai legalitas resmi pasti merasa sangat dirugikan dengan yang tidak mempunyai legalitas atau illegal,” ungkapnya.
Menurut Perry, saat ini terdapat ketidaksesuaian antara peningkatan kedatangan wisatawan mancanegara dengan tingkat hunian hotel berbintang di Bali.
Meski jumlah wisatawan meningkat, tingkat okupansi justru stagnan bahkan menurun.
“Ternyata wisatawan ini akhirnya menginap di akomodasi-akomodasi yang tadi sudah disampaikan. Terserap ke sana. Jelas pasti dirugikan dengan hal itu,” paparnya.
PHRI mencatat bahwa sulit untuk memverifikasi jumlah pasti akomodasi ilegal karena sifatnya yang tidak tercatat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.