Sponsored Content

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2024

Rekomendasi tersebut disampaikan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, Rabu 30 April 2025.

ISTIMEWA
Ketua DPRD Badung saat memberikan dokumen rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, Rabu 30 April 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, Rabu 30 April 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Penyampaian rekomendasi juga turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. 

Baca juga: TPA Terbesar di Nusa Penida Ditutup, Pembuang Sampah ke TPA Biaung Akan Ditindak Tegas

Baca juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Kejari Akan Telusuri Aset Kepsek SMK 1 Klungkung

Selain dihadiri pimpinan legislatif dan eksekutif, rapat juga dihadiri para anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba, serta seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung.

Para pimpinan instansi vertikal Kabupaten Badung, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, serta para tenaga ahli Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengungkapkan, dalam penyampaian rekomendasi ini DPRD Badung memberikan catatan-catatan strategis yang perlu dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai target-target yang telah disusun.

Penyampaian rekomendasi ini, menurut Anom Gumanti juga menjadi momentum penting, mengingat tahun ini terjadi peralihan kepemimpinan dari bupati yang lama ke bupati yang baru.

Sebelum penyampaian rekomendasi, dewan melalui komisi yang ada telah menggelar rapat kerja dengan OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing.

“Rekomendasi DPRD Badung atas LKPJ Bupati ini wajib dilakukan karena ini amanah dari peraturan perundang-undangan, dan menjadi dokumen daerah.

Di sinilah kesempatan dewan untuk membahas, dan selanjutnya memberikan catatan-catatan strategis, apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum bisa dicapai. Terlebih sekarang pada masa transisi pemerintahan bupati wakil bupati,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan DPRD No 2 Tahun 2025 Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Badung Tahun 2024, dewan memberikan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah daerah di bidang pangan sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat agama tradisi dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang kawasan permukiman dan pengendalian penduduk, lingkungan hidup dan kebencanaan. 

“Kami sudah memberikan catatan-catatan. Secara umum kami nilai sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tinggal mungkin perlu penyempurnaan-penyempurnaan. Penyempurnaan itulah kami berikan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis,” ungkap politisi PDIP asal Kuta tersebut.

Selain memberikan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah daerah, DPRD Badung juga memberikan rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, antara lain rekomendasi mengenai pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.

Salah satu yang difokuskan, kata Anom, yakni pemberian insentif dan disinsentif untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

“Yang difokusikan saat ini adalah insentif dan disinsentif. Apakah nanti regulasinya dalam bentuk peraturan bupati atau perda, ini perlu dirumuskan bersama. Karena ini tidak terlepas dari yang berhubungan dengan pendapatan daerah terutama di sektor pariwisata,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved