Berita Denpasar
SELAMAT JALAN! Pemuda 23 Tahun Tewas Terjepit Truk dan Tiang Listrik di Teuku Umar Barat Denpasar
SELAMAT JALAN! Pemuda 23 Tahun Tewas Terjepit Truk dan Tiang Listrik di Teuku Umar Barat Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Insiden kecelakaan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sebabkan satu orang meninggal di TKP.
Korban tewas dalam kecelakaan itu berinisial AWN (23), saat kejadian korban mengendarai motor gonceng tiga dengan dua rekannya.
Insiden kecelakaaan itu tepatnya di persimpangan Jalan Teuku Umar Barat dan Jalan Pura Demak.
Peristiwa yang melibatkan motor dan truk itu terjadi pada Minggu 4 Mei 2025 pagi.
Baca juga: NEW! Promo Bundling Hemat Gokana 5-31 Mei 2025, Mulai Dari Rp 45 Ribuan
Peristiwa kecelakaan maut itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui awal mula sebelum kecelakaaan truk Hino B 9785 FCK yang dikemudikan MA asal Medan (42) bergerak dari arah Barat menuju Timur.
"Korban pengendara motor Honda Vario W 3235 SR bergerak dari arah selatan menuju ke arah Utara dengan berbonceng tiga," ungkap AKP Sukadi.
Baca juga: VIDEO Penemuan Mayat di Buleleng Bali, Ternyata Pria 24 Tahun Asal Desa Selat Karangasem
Kemudian setibanya di TKP kecelakaaan, pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario W 3235 SR memotong jalur prioritas.
"pengendara motor memasuki persimpangan memotong jalur prioritas," jelasnya.
Korban AWN asal Jember ini meninggal dunia di TKP dengan kondisi luka kepala robek terbuka dan luka pada badan bagian dada.
Kemudian yang dibonceng MFS mengalami telinga keluar darah, kaki dan tangan kanan lecet dirawat di RSUP Prof dr Ngoerah Denpasar.
"Ada satu lagi yang dibonceng Mr X tidak ada di rumah sakit," bebernya.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, seorang pemotor tewas di tempat kejadian pekara (TKP) setelah terlibat kecelakaan dengan truk kontainer.
Insiden kecelakaaan terjadi di Simpang Jalan Teuku Umar Barat - Jalan Pura Demak, Denpasar, Bali, pada Minggu 4 Mei 2025 pagi.
Laki-laki pengendara sepeda motor tersebut tewas dengan posisi tergencet bemper truk dengan tiang listrik.
| 26 WNA Diduga Disekap di Kedonganan Gunakan Visa Turis, Tindak Pidana Masih Berproses |
|
|---|
| Siswa Diperbolehkan Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar |
|
|---|
| 4 Pembuang Sampah di Pinggir Jalanan Denpasar Ditipiring, Pembuang Limbah Didanda Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Polresta Denpasar: 26 WNA Yang Diduga Disekap di Kedonganan Langgar Aturan Administratif |
|
|---|
| Siswa Bisa Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kecelakaan-di-Jalan-Teuku-Umar-Barat-Denpasar.jpg)