Berita Bali
4 Anak Jalanan Dipulangkan, Mengaku Hendak Mencari Kerja di Denpasar Bali, Tak Bawa Identitas Diri
4 Anak Jalanan Dipulangkan, Mengaku Hendak Mencari Kerja di Denpasar Bali, Tak Bawa Identitas Diri
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Empat orang anak jalanan kembali diamankan polisi saat hendak masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Selasa 6 Mei 2025 siang.
Mereka kedapatan tak membawa identitas apapun saat pemeriksaan di Pos 2.
Mereka kemudian dipulangkan ke daerah asalnya dan dikawal Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
"Kita temukan saat pemeriksaan, mereka tidak membawa identitas apapun," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi, Selasa 6 Mei 2025.
Dia melanjutkan, empat orang diantaranya Yansen Yudistira (16) dari Bekasi, serta Yoga Pratama (26), Yogi Bahtiar (24), dan Hendra (24), ketiganya berasal dari Bandung ditemukan sekitar pukul 11.30 WITA.
Salah satu dari mereka mengaku datang ke Bali untuk mencari pekerjaan di Denpasar, Bali.
Baca juga: VIDEO Denpasar Tolak Preman Berkedok Ormas di Bali, Perkuat Desa Adat
Sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, kata dia, petugas jaga di Pos 2 Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk memberikan pembinaan dan arahan.
"Mereka kami beri arahan dan pembinaan agar tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu ketertiban, khususnya di kawasan Pelabuhan dan sekitarnya,” ujarnya.
Setelah diberikan pembinaan, empat orang tersebut kemudian dipulangkan ke Jawa sekitar pukul 12.20 WITA dengan difasilitasi kapal di Pelabuhan Gilimanuk.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk agar melengkapi diri dengan identitas masing-masing untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi.
"Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat di pintu masuk Bali guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perbatasan antar provinsi," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.