Berita Klungkung

Bumil Nekat Edarkan Narkoba di Nusa Penida Bali, Targetkan Wisatawan

Meskipun dalam keadaan hamil, PAB menjadi pengedar yang cukup masif di Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

istimewa
Penangkapan 7 pengedar narkona di Klungkung, Rabu 7 Mei 2025. Bumil Nekat Edarkan Narkoba di Nusa Penida Bali, Targetkan Wisatawan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sebanyak 7 pengedar narkoba ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung selama kurun waktu sebulan terakhir. 

Seorang di antaranya merupakan ibu yang sudah dalam keadaan hamil saat ditangkap, dan saat ini telah melahirkan sehingga belum ditahan.

Ibu yang juga pengedar narkoba tersebut berinisial PAB alias C. 

Wanita asal Surabaya itu diketahui kos di Jalan Raya Toya Pakeh Nusa Penida, dan ditangkap pada Kamis 20 Mei 2025 lalu.

Baca juga: AB Terancam Hukuman Seumur Hidup! Petani Buleleng Rangkap Kerjaan Jadi Perantara Jual Beli Narkoba

"Tersangka (PAB) sehari-hari bekerja di restaurant, tapi yang bersangkutan nyambi sebagai pengedar narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Wayan Gede Mudana, mendampingi Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin, dan Kasi Humas AKP Agus Widiono, Rabu 7 Mei 2025.

Meskipun dalam keadaan hamil, PAB menjadi pengedar yang cukup masif di Nusa Penida, Klungkung, Bali

Indikasi ini dari banyaknya jumlah barang bukti narkoba yang diamankan darinya, sampai sebanyak 49 paket sabu-sabu. 

Diduga narkoba itu diedarkan dengan menyasar para wisatawan.

"Saat kami tangkap, tersangka PAB dalam keadaan hamil besar. Lalu 4 hari lalu melahirkan secara cesar di Denpasar. Sehingga sementara kami tangguhkan penahanannya, sampai kondisinya memungkinkan kami periksa dan tahan seperti tersangka lainnya," ungkap Gede Mudana.

Meskipun demikian, PAB tetap dikenakan wajib lapor. Serta polisi juga masih mendalami apakah suami PAB ikut terlibat dalam bisnis ilegal tersebut. Semuanya masih didalami kepolisian.

Sementara Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, selama sebulan Polres Klungkung menangkap 7 pengedar narkoba dari 6 TKP berbeda. 

Dari tangkapan itu, disita 101 paket sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 52,07 gram. 

Sementara disita juga 2 paket ganja kering dengan berat bersih 6,82 gram.

"Semua yang ditangkap merupakan pengedar. Kami terus berupaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di Klungkung," tegasnya. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved