Seputar Bali
Fakta Baru 3 Oknum TNI Aniaya Warga di Bali hingga T3was, Emosi Jual Motor Orangtua untuk Jud1
Fakta baru kembali mencuat usai kasus penganiayaan seorang warga Bali yang dilakukan oleh 3 oknum TNI di Buleleng.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Fakta baru kembali mencuat usai kasus penganiayaan seorang warga Bali yang dilakukan oleh 3 oknum TNI di Buleleng.
Dari penyidikan yang dilakukan, terkuak fakta bahwa korban melakukan tindakan penggelapan sepeda motor milik ayah kandung dari salah satu oknum TNI sehingga membuat salah satu tersangka marah.
3 oknum TNI yang melakukan penganiayaan tersebut diketahui merupakan anggota anggota Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama.
Sedangkan, korban diketahui bernama Komang Juliartawan (31).
Baca juga: Pemuda 17 Tahun di Bali Berbekal Nekat, Curi Motor, Uang, Ayam Jantan, Sandal Hingga Kemeja Putih
Pihak keluarga korban, Gede Kamar Yadnya (44) melapor ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja, yang menyampaikan bahwa adiknya telah meninggal dunia di RSUD Buleleng, akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Anggota Yonif 900/SBW.

Baca juga: MIRIS! Kasus Bayi Ditelantarkan Meningkat di Bali, 4 Bayi Tercatat Dibuang Orangtua Sepanjang 2025
Tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW, yang berinisial Sertu K.S.Y, Pratu M.R, dan Prada P.A.H, saat ini telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, diketahui bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada P.A.H, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi," jelas Kapendam IX/Udayana pada Rabu 7 Mei 2025.
Hal tersebutlah yang akhirnya membuat ketiga pelaku gelap mata melakukan tindakan berlebihan main hakim sendiri, meski begitu apa yang dilakukan oleh anggota TNI ini tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: 56 Siswa Terima Beasiswa Kuliah Pemkab Gianyar Bali, Bupati Mahayastra: Sampai Lulus
"Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan objektif," ujar Kolonel Inf Candra.
Kapendam menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
Pihaknya mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.