Berita Denpasar

Curi Kartu ATM Mantan Pacar Saat Tidur, Putu Dodi Kuras Saldo Rekening Korban Rp 93 Juta di Bali

Hasil kejahatannya tersebut, pelaku gunakan untuk membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. 

Istimewa/Polresta Denpasar
Tersangka tindak pidana pencurian, I Putu DR saat berhasil diamankan Polsek Denpasar Timur. Curi Kartu ATM Mantan Pacar Saat Tidur, Putu Dodi Kuras Saldo Rekening Korban Rp 93 Juta di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Entah apa yang ada di benak I Putu Dodi Restiadi (31), ia nekat mencuri kartu ATM milik mantan pacarnya sendiri NY (30) saat tengah terlelap tidur, kemudian menguras saldo di dalamnya.

Peristiwa ini terjadi di tempat tinggal korban di Jalan Akasia XVI No 2X, Sumerta, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada 28 April 2025. 

Menyadari ada yang janggal korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur.

"Saat korban mengecek di mesin ATM, ternyata jumlah saldo berkurang sekitar Rp 93.500.000," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis 8 Mei 2025.

Baca juga: Pemuda 17 Tahun di Bali Berbekal Nekat, Curi Motor, Uang, Ayam Jantan, Sandal Hingga Kemeja Putih

Kemudian polisi melakukan penyelidikan, mengarah ke pelaku I Putu DR yang tak lain adalah mantan pacar korban yang sama-sama berasal dari Kintamani, Bangli.

Hasil kejahatannya tersebut, pelaku gunakan untuk membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP atas tindak pidana pencurian.

"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil ATM BCA milik korban saat tidur, kemudian pelaku menarik uang. Pelaku menarik uang sebanyak 48 kali dengan nominal Rp 2.000.000,- setiap kali penarikan," jelasnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved