Berita Bali
Kasus Asusila dan Kekerasan Terhadap 3 Anak di Bawah Umur, Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka
Ketiga anak tersebut dipersekusi oleh 7 tersangka dengan cara yang tidak manusiawi, dari dianiaya, ditembak airsoft gun hingga ditelanjangi.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Di antaranya airsoft gun Glock warna hitam, selang air warna putih dengan panjang 86 centimeter, ranting pohon sepanjang 124 cm yang digunakan untuk memukul korban serta sejumlah babang bukti terkait lainnya.
“Untuk kepemilikan airsoft gun masih kami dalami,” bebernya.
Terhadap 6 tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 23 Maret 2025 sampai dengan 11 April 2025 di Rutan Polda Bali.
Sedangkan terhadap anak MPRW diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Para tersangka dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling 12 tahun. Pasal 14 UU No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dengan acaman hukuman paling lama 4 tahun.
Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 c UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 KUHP dengan acaman hukuman paling lama 3 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali, Luh Het Vironika menyampaikan saat ini ketiga korban mendapatkan pendampingan.
“Kondisi mentalnya ketiga anak trauma, 1 trauma berat pemulihan sedang kami lakukan. Mereka kami batasi bertemu orang, tidak mudah memulihkan korban,” ujarnya. (ian)
Kumpulan Artikel Bali
PARTY Asusila Bule di Bali, Dispar Berharap Moratorium Cepat Berlaku! untuk Monitor Ulah WNA Nakal |
![]() |
---|
Wanita Asal Ukraina Diduga Bikin Konten Pornografi di Ubud, Berakhir Dideportasi |
![]() |
---|
Kriminolog Udayana Bali: Penari Joged Erotis Bisa Kena UU Pornografi, Penyebar Video Terancam UU ITE |
![]() |
---|
WNA di Nusa Penida Diperingatkan Tertib Lalu Lintas dan Tidak Lakukan Aksi Pornografi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.