Ormas di Bali

Harus Wanen Tindak Ormas Ilegal, Koster Angkat Suralaga Jadi Kepala Kesbangpol Bali

Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
BERI KETERANGAN - Gubernur Bali, Wayan Koster ketika ditemui di DPD PDIP Bali beberapa waktu lalu. Terkai ormas ilegal, Koster akan tindak tegas. 

Harus Wanen Tindak Ormas Ilegal, Koster Angkat Suralaga Jadi Kepala Kesbangpol Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada, Jumat (9/5/2025) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Pengangkatan jabatan ini dilakukan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster.

Dari mutasi 21 pejabat tersebut, 9 menjabat sebagai Kepala Dinas baru, sisanya menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban), Kepala Biro, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur dan Sekwan DPRD Bali. Satu di antara pejabat yang mengemban jabatan baru adalah Gede Suralaga.

Baca juga: 5 Warga Kupang Saling Keroyok di Gianyar Cuma Masalah Aliran Silat, Bukti Ormas Bawa Gesekan?

Ia dipilih sebagai Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Suralaga sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Perekonomian.

Koster memilih Suralaga menjadi Kaban Kesbangpol Bali menggantikan I Gusti Ngurah Wiryanata. 

“Gede Suralaga, dulunya Staf Ahli, sekarang saya tugaskan sebagai Kepala Kesbangpol. Untuk menghadapi preman,” tegas, Koster. 

Baca juga: 5 Warga Kupang Saling Keroyok di Gianyar Cuma Masalah Aliran Silat, Bukti Ormas Bawa Gesekan?

Ia pun meminta agar Suralaga menunjukan keberanian dengan menindak ormas-ormas ilegal yang tidak terdaftar di Kesbangpol.

“Jadi ada ormas yang aneh-aneh begitu, sudah saja kau gas. Jangan badan saja digedein, nyalinya kecil, nggak boleh. Harus badan gede, berani, wanen (berani),” bebernya.

Terlebih saat ini, kata Koster Bali sedang kedatangan ormas baru yang menurutnya hal tersebut tak boleh terjadi.

“Apalagi sekarang ada kedatangan ormas baru, nggak boleh. Kita punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak,” kata dia. 

Lebih lanjut Koster menyikapi kehadiran ormas yang berisikan preman di Bali.

Untuk menangani hal tersebut, ia berancana akan mengadakan rapat dengan stakeholder terkait pada, Senin (12/5).

“Nanti akan disikapi tanggal 12 Mei 2025. Sikapi terhadap ormas yang preman,” jelasnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menambahkan untuk ormas harus dipastikan semuanya dengan ketentuan perundangan-undangan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved