Seputar Bali
5 Warga Kupang Saling Keroyok di Gianyar Cuma Masalah Aliran Silat, Bukti Ormas Bawa Gesekan?
5 warga yang diketahui berasal dari Kupang melakukan tindakan kekerasan berupa pengeroyokan yang cuma masalah aliran silat.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – 5 warga yang diketahui berasal dari Kupang melakukan tindakan kekerasan berupa pengeroyokan yang cuma masalah aliran silat.
Kejadian ini terjadi di Sukawati gianyar yang menyebabkan pihak kepolisian harus turun tangan melerai tindakan kekerasan tersebut.
Kasus kekerasan ini diketahui dipicu oleh baju Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti.
Berdasarkan data kepolisian, Jumat 9 Mei 2025, para tersangka ialah Yakris dan Mario yang tinggal di kawasan Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati.
Baca juga: Bale Paruman Adhyaksa Se-Badung Diresmikan, Permasalahan Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah
Tiga orang lainnya Benyamin, Intok dan Rudi.
Mereka tinggal di tempat yang berbeda, mulai dari Ubung, Desa Batuan, dan Padangsambian.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada 3 Mei 2025.
Bermula saat seorang pelaku, Mario yang memposting baju IKSPI Kera Sakti.
Baca juga: Diperpa Badung Launching Hasil Survey Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Pertanian 2024

Baca juga: TIKAM Wisatawan yang Sedang Pacaran, Preman ini Ditangkap, Pelaku: Saya Nggak Senang Aja Lihatnya
Lalu, tersangka Benyamin, yang merupakan seorang pelatih pada perguruan tersebut, mendatangi Mario untuk menanyakan alasannya mengenakan baju tersebut.
"Berawal dari adanya postingan Mario di medsos terkait baju kera sakti, lalu mereka bertemu dengan menanyakan maksud menggunakan baju kerja sakti," ujar Kapolres.
Dalam pertemuannya di wilayah Bypass Prof Ida Bagus Mantra kawasan Desa Ketewel.
Saat Benyamin menanyakan terkait asal usul baju itu, Mario mengaku dia adalah anggota Kera Sakti.
Namun Benyamin melihat adanya kejanggalan.
"Tersangka (Benyamin) tak percaya, lalu diminta lah memperlihatkan kartu tanda anggota, dan anggota ke berapa. Dalam kartu itu, korban memiliki nomor yang harusnya sudah senior."
"Namun melihat korban yang masih kecil, tersangka tak percaya. Lalu memukul yang bersangkutan bersama dua orang lainnya," ujar Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.