Seputar Bali
5 Warga Kupang Saling Keroyok di Gianyar Cuma Masalah Aliran Silat, Bukti Ormas Bawa Gesekan?
5 warga yang diketahui berasal dari Kupang melakukan tindakan kekerasan berupa pengeroyokan yang cuma masalah aliran silat.
Setelah kejadian tersebut, Mario lantas mengadu pada kakaknya, yaitu Yakris. Lalu terjadi baku hantam.
"Sebenarnya yang benar-benar anggota dari perguruan silat Kera Sakti hanya tiga orang, sementara Mario dan kakaknya tidak," ujar Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
"Kelima pelaku saat ini sudah ditahan," ujarnya.
Emosi yang tidak terkontrol, dan fanatisme terhadap sebuah golongan membuat sentimen negatif terhadap pendatang, perkumpulan maupun ormas di Bali semakin tinggi.
Jika ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin masyarakat Bali akan semakin was-was dengan warga pendatang maupun Ormas pendatang yang masuk ke Bali.
Terlebih beberapa minggu lalu sempat heboh soal penolakan Ormas luar Bali yang datang ke Bali dengan dalih ingin ikut mengamankan Bali.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tindak lanjut mengenai kasus pengeroyokan maupun pernyataan resmi dari pihak perkumpulan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.