Gebrakan Pemimpin Bali

KOSTER Minta Wanen Tindak Ormas Ilegal! Suralaga Jadi Kepala Kesbangpol Bali, Tugas Hadapi Preman!

Lebih lanjut Koster menyikapi kehadiran ormas yang berisikan preman di Bali. Untuk menangani hal tersebut, ia berancana akan mengadakan rapat

ISTIMEWA
SOSOK - Lebih lanjut Koster menyikapi kehadiran ormas yang berisikan preman di Bali. Untuk menangani hal tersebut, ia berancana akan mengadakan rapat dengan stakeholder terkait pada, Senin (12/5). 

TRIBUN-BALI.COM – Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada, Jumat (9/5) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Pengangkatan jabatan ini dilakukan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster.

Dari mutasi 21 pejabat tersebut, 9 menjabat sebagai Kepala Dinas baru, sisanya menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban), Kepala Biro, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur dan Sekwan DPRD Bali. Satu di antara pejabat yang mengemban jabatan baru adalah Gede Suralaga.

Ia dipilih sebagai Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Suralaga sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Perekonomian. Koster memilih Suralaga menjadi Kaban Kesbangpol Bali menggantikan I Gusti Ngurah Wiryanata. 

“Gede Suralaga, dulunya Staf Ahli, sekarang saya tugaskan sebagai Kepala Kesbangpol. Untuk menghadapi preman,” tegas, Koster. 

Baca juga: TINDAK Ormas Ilegal! Koster Angkat Suralaga Jadi Kepala Kesbangpol Bali, 21 Pejabat Pemprov Dimutasi

Baca juga: DILANTIK Wayan Koster, Ini PR Untuk Kadis, Kabiro dan Kaban Baru di Pemprov Bali 

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster. (Istimewa)

Ia pun meminta agar Suralaga menunjukan keberanian dengan menindak ormas-ormas ilegal yang tidak terdaftar di Kesbangpol. “Jadi ada ormas yang aneh-aneh begitu, sudah saja kau gas. Jangan badan saja digedein, nyalinya kecil, nggak boleh. Harus badan gede, berani, wanen (berani),” bebernya.

Terlebih saat ini, kata Koster Bali sedang kedatangan ormas baru yang menurutnya hal tersebut tak boleh terjadi. “Apalagi sekarang ada kedatangan ormas baru, nggak boleh. Kita punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak,” kata dia. 

Lebih lanjut Koster menyikapi kehadiran ormas yang berisikan preman di Bali. Untuk menangani hal tersebut, ia berancana akan mengadakan rapat dengan stakeholder terkait pada, Senin (12/5). “Nanti akan disikapi tanggal 12 Mei 2025. Sikapi terhadap ormas yang preman,” jelasnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menambahkan untuk ormas harus dipastikan semuanya dengan ketentuan perundangan-undangan. Ia menekankan jangan sampai ada ormas yang proses pembentukannya tidak sesuai dengan regulasi atau belum mengikuti regulasi di satu sisi.

“Kemudian yang kedua aktivitas atau praktik kegiatan ormas harus dalam koridor peraturan ke undangan-undangan. Jadi bisa saja ada ormas yang proses pembentukannya tidak melalui regulasi yang ada. Makanya harus ditertibkan,” kata Dewa Indra. 

Dewa Indra menegaskan, Kepala Kesbangpol yang baru yaitu Suralaga sudah ditugaskan mengenai hal tersebut. Selain itu, Suralaga juga diminta mengurusi ormas yang proses pembentukannya sudah benar berbasis regulasi, namun mungkin aktivitasnya kurang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kurang sesuai dengan kaidah-kaidah budaya dan tata Krama masyarakat Bali.

Selain Suralaga, 20 pejabat yang dimutasi kemarin di antaranya I Wayan Serinah dari jabatan lama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda. Luh Ayu Aryani dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Bali. 

Kemudian, Tjok Bagus Pemayun dari Kepala Dinas Pariwisata Bali menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Permukiman dan Sarana Prasarana Wilayah. I Wayan Sumarajaya dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali menjadi Kepala Dinas Pariwisata Bali. Ketut Nayaka dari Kepala Biro Organisasi Sekda menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Bali. 

Sedangkan I Dewa Tagel Wirasa dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bali menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Bali. I Gusti Ngurah Wiryanata dari Kaban Kesbangpol diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali. 

I Wayan Ekadina dari Kepala Dinas Koperasi, UKM Bali menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian. I Made Rentin dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menjadi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali. I Ketut Sukra Negara dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bali menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bali. 

Selain itu, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dari Sekretaris BPBD Bali menjadi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali. I Ketut Maduyasa dari Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bali.

Ketut Wica dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali. 

Tjok Istri Srimas Pemayun dari Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Regulasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Bali menjadi Kepala Biro Organisasi Sekda Bali. I Made Dwi Arbani dari Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup Pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda.

Tri Arya Dhyana Kubontubuh dari Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Pada Dinas Koperasi, UKM menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM Bali. 

I Made Dwi Dewata dari Kepala Bidang Jabatan Fungsional Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bali menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Bali. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Provinsi Bali menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali. 

Ida Bagus Surja Manuaba dari Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali diangkat menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol Sekda Bali. I Made Budi Adiana dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya Pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Dan Perekonomian Sekda Bali diangkat menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Sekda. 

Koster juga memberikan penjelasan mengenai pengangkatan IB Surja Manuaba sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Sekda Bali. Koster mengakui tidak mengenal sosok Surja Manuaba. “Ida Bagus Surja Manuaba, ini saya nggak kenal. Tapi saya butuh orang yang cocok di sini,” jelas Koster

Koster mengungkapkan, selama ini kinerja Humas Pemerintah Provinsi Bali gagal. Hal tersebut ia lontarkan usai mendapatkan masukan dari pejabat di Jakarta. “Terus terang saja saya buka ini soal Kehumasan ini, Pemprov gagal. Saya mendapat masukan sampai Jakarta. Orang-orang yang dari Jakarta berkunjung ke Bali, mohon maaf perkembangan di media kebijakan saya yang bagus kurang terpublikasi dengan baik di media,” terangnya. 

Menurutnya, kebijakannya kurang dikenal di media konvensional atau media sosial dalam berbagai platform. Bahkan kata Koster ada pihak yang memojokkan kebijakan, tidak ada pembelaan dan klarifikasi sama sekali dari Humas. 

“Jadi Pak Gub (Gubernur) staf Bapak itu kurang bagus, sayang kebijakan bapak yang bagus tidak tersosialisasikan dengan bagus di masyarakat’. Soal energi bersih, pertanian organik, kebijakan lain yang rasanya kebijakan saya semuanya bagus-bagus tapi kurang tersosialisasikan dengan baik,” ujarnya. (sar)

1 Tahun Dievaluasi, Sanksi Non-Job

Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada para pejabat baru di lingkungan Pemprov Bali untuk melakukan percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). “Ada yang sangat prioritas segera harus dibentuk yakni Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan penting segera. Begitu juga Perda pengendalian Toko Modern Berjaringan,” ucap Koster

Untuk Perda Pengendalian Toko Modern Berjaringan, Koster mengatakan ia sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk merancang Perda tersebut. Ia pun memberikan waktu pada Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro yang baru untuk membantu menyelesaikan Perda dan Pergub tersebut. 

“Ini harus selesai secepat mungkin, kalau bisa 2 bulan ke depan, Juli sudah selesai, gak perlu lama-lama. Saya beri waktu setahun harus hasilnya kelihatan,” bebernya. 

Jika dalam setahun tidak selesai, Koster mengatakan akan memberikan sanksi hingga pencopotan jabatan.  
“Kalau tidak maka akan dievaluasi posisinya. Dan kalau buruk ya terburuk sanksinya, non-job, udah gak ada jabatan. Tapi tentu saya harap tidak terjadi hal demikian. Sebagai satu warning agar semua menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. 

Di sisi lain, Koster mengungkapkan alasan penggantian Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali. Sebelumnya Kepala Dispar Bali dijabat Tjok Bagus Pemayun, kini diganti I Wayan Sumarajaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali. 

“Pariwisata yang baru Kepala Dinasnya, tadinya Kepala Dinas Perizinan belum 2 tahun saya pindah ke Pariwisata,” jelas, Koster

Koster mengakui kesusahan mencari Kepala Dinas yang bisa bahasa Inggris di jajaran ASN Pemprov Bali. “Kenapa saya pindah, karena dari semua yang ada itu yang bisa Bahasa Inggris langka rupanya, saya dengar Sumarajaya agak sedikit bisa Bahasa Inggris, jadi perlu ditingkatkan lagi,” bebernya. 

Diakui Koster, sebetulnya yang sangat mengetahui persoalan pariwisata di Bali adalah Tjok Pemayun, namun Tjok sendiri meminta agar menjadi Staf Ahli Gubernur sehingga ia ditempatkan di Bidang Permukiman dan Sarana Prasarana Wilayah. 

“Tapi khan saya tahu yang sebenarnya yang lebih menguasai sebenarnya Pak Tjok Pemayun. Pak Tjok Pemayun ini dengan senyumnya yang khas itu minta jadi staf ahli, saya pikir dia bercanda,” jelasnya. (sar) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved