Berita Karangasem
Dua Target Operasi Terungkap, Empat Kasus Diungkap Polres Karangasem Selama Operasi Pekat
Polres Klungkung mengungkap 4 kasus selama Operasi Pekat Agung 2025, yang digelar dari tanggal 5 Mei 2025 sampai 12 Mei 2025.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dua Target Operasi Terungkap, Empat Kasus Diungkap Polres Karangasem Selama Operasi Pekat
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Polres Klungkung mengungkap 4 kasus selama Operasi Pekat Agung 2025, yang digelar dari tanggal 5 Mei 2025 sampai 12 Mei 2025.
Terdiri dari kasus penganiayaan dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polisi di Jembrana Bali, GAG Incar Ibu-Ibu Bawa Tas
Selama Operasi Pekat, ada 55 personel dikerahkan untuk pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, narkoba, serta tindak kriminal jalanan.
Dari empat kasus kriminal yang diungkap dua di antaranya masuk dalam kategori Target Operasi (TO), sementara dua lainnya merupakan pengungkapan non TO.
Baca juga: Polda Bali Dalami Motif, Kasus Penangkapan Kapal Asing Berbendera China di Pelabuhan Benoa
Adapun kasus yang berhasil diungkap meliputi dua kasus penganiayaan dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan, pencapaian ini melebihi target awal yang hanya dua kasus.
“Pencapaian ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Karangasem. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi internal dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar AKBP Joseph Edward Purba.
Baca juga: PETINJU Asal Inggris Jadi Tersangka Kasus Pemukulan di Ubud, Simak Kata Polres Gianyar
Menurutnya, Operasi Pekat menjadi langkah penting untuk menurunkan angka kriminalitas dan menjaga iklim kondusif, terlebih dalam mendukung pertumbuhan investasi di wilayah Karangasem.
Ia juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin, terutama menjelang hari besar keagamaan, libur panjang, maupun agenda nasional lainnya.
Baca juga: GAK Kapok Merasakan Jeruji Besi, CS Balik Ke Penjara karena Kasus Narkoba di Buleleng Bali
Masyarakat pun diimbau agar lebih proaktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keamanan terbaik. Salah satunya dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat,” tambahnya. (*)
Berita lainnya di Polres Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.